Penangkapan Pelaku Hacker Bjorka yang Menghebohkan Publik
Seorang pemuda berinisial WFT akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah dugaan terlibat dalam aksi peretasan data nasabah bank swasta. WFT, yang disebut-sebut sebagai hacker Bjorka, berhasil ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa pada Selasa (23/9/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Bank Swasta melaporkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
WFT, yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara, ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi. Menurut keterangan polisi, ia hanya lulusan SMK dan belajar IT secara otodidak melalui komunitas media sosial. Meski demikian, ia mampu melakukan aksi peretasan dengan menggunakan teknik yang cukup canggih.
Motif dan Aksi Peretasan
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, motif WFT adalah untuk kebutuhan uang. Dalam wawancaranya, ia menyampaikan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh WFT bertujuan untuk mencari uang. Hal ini juga didukung oleh pengakuan bahwa WFT sempat meminta tebusan kepada pihak bank, namun belum ada respons dari korban.
Penangkapan WFT berawal dari laporan resmi dari pihak Bank Swasta. Laporan tersebut dibuat pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa akun X @Bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah serta data-data nasabah di sebuah situs. Aksi ini menimbulkan kerugian bagi sistem perbankan dan membuat pihak bank merasa diperas.
Aktivitas di Dark Web
Bjorka, atau yang dikenal sebagai WFT, telah aktif di dark web sejak 2020. Pada Desember 2024, ia terdeteksi aktif di dark forum setelah beberapa negara menutup akses dark web. Namun, karena penutupan platform di dark web, Bjorka terpaksa berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya. Untuk menyamarkan diri dan menghindari patroli siber, ia sering mengganti username-nya. Beberapa nama yang pernah digunakan antara lain Skywave, Shint Hunter, dan Opposite 6890.
Tuntutan Hukum
WFT kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana yang dilakukan. Ia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Masa Lalu Bjorka yang Menghebohkan
Nama Bjorka pertama kali muncul pada Agustus 2022 ketika ia mengunggah 26 juta data pelanggan IndiHome ke forum Breached.to. Data tersebut mencakup riwayat pencarian, nama pelanggan, alamat email, hingga NIK. Aksi ini semakin memicu perhatian publik ketika Bjorka membocorkan dokumen yang diklaim surat menyurat Presiden Joko Widodo, termasuk yang dilabeli “rahasia” dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, Bjorka juga melakukan doxing terhadap sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPR Puan Maharani, Menkominfo Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menko Marves Luhut Pandjaitan. Data yang disebarkan bukan hanya nomor telepon, tetapi juga NIK, KK, alamat rumah, hingga riwayat pendidikan.
Penanganan oleh Pemerintah
Aksi Bjorka membuat pemerintah turun tangan. Presiden Joko Widodo menggelar rapat khusus bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan BIN. Hasilnya, dibentuk tim khusus atau emergency response team untuk merespons serangan siber. Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa sebagian data yang dibocorkan bukan data rahasia.
Pada 16 September 2022, Polri menetapkan seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai tersangka. Ia diduga mengelola kanal Telegram Bjorkanism untuk menyebarkan konten Bjorka. Namun, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Jejak Bjorka hingga 2025
Meskipun aktivitasnya sempat mereda, nama Bjorka kembali mencuat setelah polisi menangkap WFT pada September 2025 di Sulawesi Utara. Ia diduga terkait akses ilegal dan kebocoran data nasabah sebuah bank swasta. Polisi masih mendalami apakah WFT adalah Bjorka yang sama dengan sosok peretas 2022–2023. Mereka juga membuka opsi kerja sama internasional, mengingat aktivitasnya bersinggungan dengan forum gelap global.
