Indramayu, Reformasi.co.id – Kebijakan populis Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat Indramayu.
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Indramayu pada Selasa (8/4/2025) sontak dipadati ratusan warga yang ingin memanfaatkan program keringanan tersebut.
Inisiatif yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, ini memberikan angin segar bagi para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang memiliki tunggakan pajak.
Program ini bertujuan untuk membersihkan catatan tunggakan sekaligus meringankan beban finansial warga di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.
Sejak pagi hari, pemandangan antrean panjang sudah terlihat di area kantor SAMSAT Indramayu. Warga tampak sabar menunggu giliran di bawah cuaca yang cukup terik, demi menyelesaikan administrasi pajak kendaraan mereka yang sempat tertunda. Kesempatan ini dianggap sebagai momen berharga untuk melunasi kewajiban tanpa dibebani denda yang membengkak.
Salah satu warga yang memanfaatkan program ini, Aryo, menyatakan kelegaannya. “Program pemutihan dari Pak Gubernur ini sangat membantu. Saya akhirnya bisa membayar pajak motor yang sudah lewat setahun lebih tanpa perlu khawatir biayanya jadi besar,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Senada dengan Aryo, seorang warga dari Kecamatan Arahan, Sri, mengaku telah mengantre sejak pukul delapan pagi. “Syukurlah, prosesnya berjalan dan sekarang tinggal menunggu panggilan untuk membayar. Ini benar-benar kesempatan baik untuk kami,” tuturnya.