Tuesday, October 15, 2024
DaerahSampaikan Pendapat Akhir di Paripurna Dua Raperda, Bupati Nina: Semoga Bisa Kurangi...

Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna Dua Raperda, Bupati Nina: Semoga Bisa Kurangi Kesenjangan

Ads

Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, menghadiri Rapat Paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis (29/2/2024) dengan tujuan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda).

Raperda yang menjadi fokus pada rapat tersebut adalah Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Raperda Tentang Pengembangan Desa Wisata.

Bupati Nina Agustina menyampaikan bahwa desa wisata memiliki potensi untuk merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa.

- Advertisement -

“Desa wisata dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masyarakat dapat menikmati peningkatan ekonomi,” ujar Bupati Nina.

Dalam konteks Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, Bupati Nina berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di wilayah tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua raperda tersebut dan berharap kerja sama yang baik dapat terus ditingkatkan ke depannya.

Rapat Paripurna ini juga diisi dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati, di mana Bupati Nina Agustina menekankan pentingnya peran desa wisata dalam memajukan sektor ekonomi lokal.

Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Indramayu, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Kapolsek Indramayu, Kepala Lapas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rektor perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para camat, dan pimpinan partai politik.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini