Jakarta – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia melaporkan hasil pemantauan posisi hilal pada petang ini.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura) tanggal 29 Sya’ban 1445 H/10 Maret 2024 M, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang baru, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, hilal di Indonesia pada sore ini tidak dapat diamati.
Sehingga, secara hisab, 1 Ramadan 1445 H dinyatakan jatuh pada hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024.
“Pernyataan ini disampaikan dalam acara pemaparan posisi hilal di Indonesia sebagai salah satu tahapan dari sidang isbat awal Ramadan 2024. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan penetapan awal Ramadan 1445 H yang dilanjutkan dengan konferensi pers oleh Menteri Agama,” ujar Cecep dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Minggu (10/3/2024).
Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa kesepakatan MABIMS mengenai kriteria visibilitas hilal yang baru menjadi faktor penentu dalam menentukan awal bulan Ramadan.
Dengan kondisi hilal yang tidak dapat diamati pada hari ini, harapannya adalah agar umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadan yang akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024.