Beranda News IWO Menolak Klaim Teuku Yudhistira, Sebut Hoaks dan Pelanggaran Hukum

IWO Menolak Klaim Teuku Yudhistira, Sebut Hoaks dan Pelanggaran Hukum

0
688

Penolakan IWO terhadap Klaim Teuku Yudhistira

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) secara tegas menolak klaim yang disampaikan oleh Teuku Yudhistira bahwa dirinya merupakan Ketua Umum organisasi tersebut. IWO menjelaskan bahwa Yudhistira telah dipecat secara resmi sejak Juli 2023 dan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.

“Yudhistira bukan Ketua IWO. Ia sudah dipecat, lalu mendirikan WWO. Namun masih saja memakai atribut IWO dan menyebarkan hoax. Ini murni tindak pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum,” ujar Ketua Umum DPP IWO, Dwi Christiano, dalam pernyataannya.

Pemecatan Yudhistira tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemecatan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam organisasi.

Tindakan yang Dilakukan Setelah Pemecatan

Setelah diberhentikan dari posisi ketua, Yudhistira diduga melakukan beberapa tindakan yang bertentangan dengan aturan organisasi. Menurut informasi yang diperoleh oleh IWO, Yudhistira membuat surat keputusan palsu dan mencoba mendaftarkan Hak Cipta Banner IWO secara ilegal. Tindakan ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat posisinya setelah keluar dari IWO.

Pada Juli 2024, Yudhistira mendirikan organisasi baru bernama Wartawan Warta Online (WWO). Meski demikian, organisasi ini tetap menggunakan nama dan atribut IWO, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan publik.

Peringatan dari Kuasa Hukum IWO

Kuasa Hukum DPP IWO, Jamari, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Perbuatan Yudhistira jelas melawan hukum, menipu publik, dan merusak reputasi jurnalis online,” katanya.

Menurut Jamari, tindakan Yudhistira telah melanggar beberapa aturan hukum yang berlaku. IWO menyatakan bahwa tindakan Yudhistira memenuhi unsur beberapa pasal pidana, termasuk pemalsuan surat dan penyebaran berita bohong.

Langkah yang Diambil oleh IWO

IWO mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi identitas dan reputasi organisasi. Selain itu, IWO juga akan terus memantau aktivitas Yudhistira dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan-tindakan ilegal yang dilakukannya.

Beberapa langkah yang diambil oleh IWO antara lain:

  • Melakukan investigasi lebih lanjut terhadap tindakan Yudhistira dan pihak-pihak terkait.
  • Mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan.
  • Meningkatkan sosialisasi kepada anggota dan publik tentang pentingnya menjaga integritas organisasi.

Kesimpulan

Permasalahan ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di dalam dunia jurnalistik. IWO berkomitmen untuk terus menjaga standar organisasi dan melindungi hak-hak serta kepentingan anggotanya. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi organisasi-organisasi lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini