Beranda News IWO Siap Tindak Mantan Pengurusnya

IWO Siap Tindak Mantan Pengurusnya

0
75

Pernyataan Resmi IWO Mengenai Penggunaan Nama dan Logo yang Tidak Sah

Ikatan Wartawan Online (IWO) telah menegaskan bahwa TY, seorang anggota organisasi, telah secara resmi dipecat dari IWO sejak Juli 2023. Keputusan ini diambil karena pelanggaran terhadap kode etik dan penyalahgunaan atribut organisasi. Meskipun demikian, hingga Oktober 2025, TY masih menggunakan nama dan logo IWO untuk mengeluarkan pernyataan terkait sejumlah BUMN dan institusi pemerintah tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa IWO sangat tegas dalam menolak segala bentuk penggunaan nama dan logo organisasi yang tidak sah. “Kami tegaskan dengan sangat keras bahwa TY bukan lagi bagian dari IWO sejak Juli 2023. Segala pernyataannya terhadap BUMN dan pejabat pemerintah adalah fitnah dan kebohongan publik. Jangan pernah membawa nama IWO untuk menekan, memeras, atau mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Prinsip IWO yang Berdiri di Atas Independensi dan Profesionalisme

Dwi Christianto menambahkan bahwa IWO tidak pernah beroperasi dengan model lembaga yang menakut-nakuti BUMN untuk mencari keuntungan. Organisasi ini selalu menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya. “Kami berdiri di atas prinsip independensi dan profesionalisme. TY telah menodai nama wartawan dengan perilaku kotor yang tak mencerminkan intelektualitas seorang jurnalis,” katanya.

IWO menilai semua aktivitas TY yang mengatasnamakan organisasi mereka sebagai ilegal dan melanggar hukum. Organisasi ini tengah menyiapkan langkah hukum tegas untuk menghentikan aksi pencatutan dan penyebaran fitnah tersebut.

Langkah Hukum yang Akan Diambil Oleh IWO

“IWO tidak akan diam ketika nama organisasi dijadikan kendaraan untuk menyerang lembaga negara dan memecah kepercayaan publik. Kami berdiri di sisi kebenaran, bukan fitnah. Jika TY masih terus mencatut nama IWO, kami pastikan langkah hukum akan diambil tanpa kompromi,” tegas Dwi Christianto.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh IWO antara lain:

  • IWO telah memberikan pernyataan resmi bahwa TY tidak lagi menjadi bagian dari organisasi.
  • Segala pernyataan yang dikeluarkan oleh TY dianggap sebagai fitnah dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • IWO menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya.
  • Semua aktivitas TY yang mengatasnamakan IWO dinilai ilegal dan melanggar hukum.
  • IWO akan mengambil langkah hukum tegas jika TY terus melakukan pencatutan nama organisasi.

Kesimpulan

IWO berkomitmen untuk menjaga reputasi organisasi dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa penggunaan nama dan logo IWO oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin adalah tindakan yang tidak sah dan akan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas. Organisasi ini tetap berada di sisi kebenaran dan akan terus bekerja untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini