Friday, May 3, 2024
DaerahJadi Ketua KNPI, Khamzah Fansuri Dipecat Perumdam Tirta Darma Ayu

Jadi Ketua KNPI, Khamzah Fansuri Dipecat Perumdam Tirta Darma Ayu

Indramayu – Khamzah Fansuri terpilih sebagai Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu. Namun saat proses pemilihan, keluar surat pemecatan dirinya dari tempat kerjanya.

Perumdam Tirta Darma Ayu telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Khamzah Fansuri. Surat itu tertanggal 7 September 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama, Ady Setiawan.

Pada surat bernomor 880/17/SDM tersebut dijelaskan bahwa Khamzah Fansuri bekerja di Bagian Hubungan Pelanggan dan Kehumasan. Dan mengacu pada hasil investigasi terkait disiplin pegawai, maka keputusan pemecatan itu dibuat.

Surat tersebut beredar di kalangan media. Dan Dirut Ady Setiawan membenarkan keberadaan surat tersebut. Pihaknya telah memecat yang bersangkutan terkait kedisiplinan pegawai.

Terkait hak-hak yang bersangkutan sebagai mantan pegawai, jelas Ady, pihaknya telah memberikannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah, Khamzah Fansuri yang dihubungi media di lokasi Musyawarah Daerah (Musda) XIV KNPI Indrmayu di Aula Embarkasi Haji Indramayu, mengaku belum menerima surat pemecatan tersebut.

Khamzah yang mendapatkan 45 suara dan mengalahkan Wartono yang mendapat 35 suara mengaku bakal fokus pada hasil Musda yang memenangkan dirinya sebagai Ketua KNPI ini.

“Suratnya belum terima. Nanti, saya fokus dulu pada hasil Musda KNPI,” pungkasnya.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com