Thursday, December 12, 2024
DaerahKapolres Indramayu Buka Pengaduan Masyarakat Kasus Narkoba Lewat Nomor Ponsel 081999700110

Kapolres Indramayu Buka Pengaduan Masyarakat Kasus Narkoba Lewat Nomor Ponsel 081999700110

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, tengah memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya dengan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalisir peredaran barang terlarang tersebut di Indramayu.

Masyarakat kini bisa berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan pengaduan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’. Layanan ini bisa dihubungi di nomor 081999700110 atau melalui call center 110.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara tegas dan konsisten agar wilayah hukum Polres Indramayu terbebas dari peredaran narkoba,” tegas Ari, didampingi oleh Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Rabu (4/9/2024).

- Advertisement -

Menurut Ari, peredaran narkotika di wilayahnya semakin meresahkan karena targetnya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak sekolah. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk membantu menekan peredaran narkotika di Indramayu.

Dengan bantuan masyarakat, diharapkan generasi muda bisa terlindungi dari bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Dalam perkembangan terbaru, Ari melaporkan bahwa Polres Indramayu berhasil menangkap 15 pengedar narkotika jenis obat keras tertentu selama Agustus 2024. Sebanyak 14.313 butir obat keras tertentu diamankan sebagai barang bukti.

Jaringan ini diketahui beroperasi di 10 kecamatan, termasuk Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Ari juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jaringan ini juga beroperasi di wilayah lain.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkotika melalui call center 110 atau layanan pengaduan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ di nomor 081999700110,” pungkas Ari.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini