Magetan – Seorang kepala desa di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyen, Kabupaten Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya.
Dugaan itu muncul setelah viralnya sebuah unggahan di media sosial. Unggahan itu membuat masyarakat resah dan mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2) kemarin.
Pengunggah di media sosial itu mendesak agar Kapolres Magetan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut.
Saat diminta konfirmasi oleh media, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, kepala desa yang diduga melakukan pencabulan membantah.
“Ada surat tembusan dari Pak Camat bahwa ada sanggahan atas isu yang viral,” ungkap Eko.
Eko juga menyampaikan surat bantahan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kampus tempat mahasiswi tersebut kuliah, pada Senin (30/1) kemarin.
“Ada bantahan, dan berakhir dengan damai,” jelas Eko pada Sabtu (4/2).
Bantahan itu juga dimuat di salah satu media lokal Magetan. Intinya tidak terjadi pencabulan sebagaimana yang dituduhkan.
Dalam isi perjanjian damai itu juga disebut bahwa korban tidak diperbolehkan melapor ke polisi.
Namun keesokan harinya, kata Eko, warga mendatangi Kantor Camat untuk melayangkan mosi tidak percaya. Sehingga sampai saat ini, pihak Pemkab Magetan masih menunggu keputusan Bupati yang saat ini masih dinas di Jakarta.
Pihak kampus sendiri sudah menarik seluruh mahasiswanya dari kegiatan KKN.