Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan yang Cepat Menimbulkan Kontroversi
Purbaya Yudhi Sadewa, menteri keuangan baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, segera menjadi sorotan publik karena berbagai pernyataannya dan kebijakannya. Beberapa saat setelah ditunjuk sebagai menteri keuangan, ia memberikan komentar terkait tuntutan massa “17+8”, menyebutnya sebagai suara dari sebagian kecil rakyat yang merasa hidupnya terganggu dan kekurangan. Hal ini langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Selain itu, Purbaya juga mengklaim bahwa dirinya layak mendapatkan posisi tersebut karena dianggap “cukup jago” dan “tahu betul bagaimana memperbaiki ekonomi.” Namun, pernyataan dan kebijakan yang diambil oleh Purbaya tidak hanya disoroti oleh media, tetapi juga menjadi bahan pembicaraan publik luas.
Kebijakan yang Mengundang Kontroversi
Pada 12 September, Purbaya menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, yang berkaitan dengan penempatan uang negara pada lima bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Dalam kebijakan tersebut, dana sebesar Rp 200 triliun ditempatkan dalam bentuk deposito on call untuk mendukung pertumbuhan sektor riil.
Secara umum, kebijakan ini tampak seperti solusi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, masalahnya adalah dana tersebut berasal dari kas negara yang seharusnya menjadi cadangan ketika ekonomi sedang lesu. Pengeluaran dana besar tanpa pertimbangan yang jelas dan akuntabel dapat menimbulkan risiko jangka panjang.
Asumsi yang Tidak Akurat
Penempatan dana pemerintah juga menunjukkan adanya kesalahan asumsi dari Purbaya terkait penyebab kelesuan ekonomi. Ia mengira bahwa bank membutuhkan suntikan likuiditas agar bisa menyalurkan dana ke sektor riil. Padahal, selama beberapa waktu terakhir kredit perbankan cenderung lesu karena berbagai faktor, seperti tekanan eksternal dari perang dagang, daya beli konsumen yang lesu, serta pemangkasan anggaran pemerintah yang memengaruhi sebagian usaha masyarakat.
Perbankan sebenarnya masih memiliki dana yang tersimpan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Pada Juli 2025, dana bank yang tersimpan dalam SBN mencapai Rp 1.1293 triliun. Selain itu, kredit menganggur pada Maret lalu mencapai Rp 2.354,5 triliun. Dana yang seharusnya digunakan untuk kredit kepada masyarakat tidak terserap karena kondisi ekonomi yang tidak kondusif. Bank akan kesulitan menyalurkan dana baru dari pemerintah, sementara dana cadangan pemerintah untuk bantalan krisis semakin menipis.
Pemilihan yang Menjadi Perbincangan
Selain kontroversi pernyataan dan kebijakan perdananya, pemilihan Purbaya sebagai menteri keuangan juga menjadi topik perbincangan publik. Ada cerita-cerita tentang tokoh-tokoh yang mendukungnya untuk diangkat oleh Presiden Prabowo. Selain itu, ada informasi tentang lobi-lobi yang dilakukan Purbaya untuk maju dalam pemilihan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan periode kedua, namun batal karena ia ditunjuk masuk kabinet.
Kesimpulan
Dengan berbagai pernyataan dan kebijakan yang diambil, Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan bahwa ia menjadi menteri keuangan yang cepat menimbulkan kontroversi. Meskipun memiliki niat baik, kebijakan yang diambil perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi perekonomian nasional.



