Penelusuran Dana Korupsi Bank BJB yang Berkaitan dengan Keluarga Mantan Gubernur Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap harta kekayaan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu anggota keluarganya yang menjadi fokus adalah istrinya, Atalia Praratya, yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperoleh data terkait arus kas keluar-masuk serta informasi lain yang relevan. Pernyataan ini disampaikan oleh Asep saat berada di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/10).
Asep menjelaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah memastikan apakah ada keterlibatan langsung antara Ridwan Kamil dan aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi Bank BJB. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi apakah perlu dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap anggota keluarga lainnya.
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB selama periode 2021–2023. Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK, Widi Hartoto. Selain itu, beberapa pihak swasta dari agensi periklanan juga terlibat dalam kasus ini.
Dari hasil penyelidikan sementara, kerugian negara yang diperkirakan terjadi akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar. Hal ini menunjukkan besarnya skala dugaan tindakan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Dalam rangka penyidikan, KPK sempat melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang disita, termasuk kendaraan bermotor. Namun, hingga kini, lebih dari 200 hari setelah penggeledahan, KPK belum secara resmi memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
Proses pendalaman kasus masih terus berjalan. KPK terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan analisis terhadap data keuangan yang diperoleh dari PPATK. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB.
Proses Penyidikan yang Terus Berlangsung
Penyidikan kasus ini tidak hanya melibatkan pemeriksaan terhadap individu-individu yang terlibat secara langsung, tetapi juga menggali informasi tentang hubungan antara para tersangka dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dengan kerja sama yang baik antara KPK dan PPATK, diharapkan dapat ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung proses hukum selanjutnya.
Selain itu, KPK juga terus memperhatikan perkembangan situasi terkini terkait kasus ini. Pemanggilan Ridwan Kamil dan pihak-pihak terkait akan dilakukan setelah semua data yang diperlukan telah dikumpulkan dan dianalisis secara menyeluruh.
Dengan langkah-langkah yang diambil, KPK berkomitmen untuk memberikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini. Proses penyidikan akan terus berjalan dengan transparan dan profesional, guna memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
