Beranda Berita Masih Evaluasi, Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Terhambat

Masih Evaluasi, Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Terhambat

0
99

Penertiban Tata Ruang di Kabupaten Tasikmalaya Tertunda

Rencana besar-besaran yang digagas untuk menertibkan pelanggaran tata ruang di Kabupaten Tasikmalaya ternyata mengalami penundaan. Awalnya, rencana tersebut direncanakan akan berjalan sejak bulan September 2025. Namun, hingga kini, aktivitas tersebut masih belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya kini lebih fokus pada evaluasi internal terhadap kinerja satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab atas penerapan aturan. Kegiatan penertiban yang seharusnya melibatkan minimarket, menara telekomunikasi (tower), dan tambak ikan ilegal harus ditunda hingga data yang diperlukan telah diverifikasi dan dinyatakan valid.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.KS, menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat penting agar setiap tindakan penertiban bisa tepat sasaran. Menurutnya, hingga akhir bulan September, pihaknya belum menerima laporan lengkap mengenai minimarket mana saja yang sudah ditertibkan.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan data valid, baik terkait minimarket yang berizin resmi maupun yang ilegal. Dengan begitu, tindakan penertiban bisa tepat sasaran,” ujar Roni saat memberikan keterangan pada 1 Oktober 2025.

Ia juga memastikan bahwa laporan resmi mengenai tindak lanjut penertiban akan selesai pada awal Oktober. Setelah itu, langkah-langkah penertiban selanjutnya akan dapat dipastikan dan dilakukan dengan lebih efektif.

Koordinasi Antarinstansi Jadi Kendala Utama

Penertiban yang seharusnya sudah melibatkan tim lintas instansi sejak bulan September ini masih belum berjalan. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya koordinasi antarinstansi. Namun, Roni menepis anggapan bahwa kebijakan ini diambil karena lambat. Ia menegaskan bahwa kehati-hatian dalam bertindak menjadi prioritas utama.

“Kenapa baru sekarang diumumkan? Karena kami tidak ingin salah langkah. Semua harus terkoordinasi agar hasilnya jelas dan tidak tumpang tindih,” ujar Roni.

Target Penertiban yang Lebih Luas

Rencananya, penertiban ini tidak hanya menyasar minimarket ilegal yang berada di bawah koordinasi Kabid Gakda, tetapi juga menara telekomunikasi (oleh Kabid Linmas), serta masalah ketertiban umum dan tambak ikan bermasalah di wilayah selatan Tasikmalaya.

Di daerah selatan, terdapat beberapa tambak yang status izinnya belum jelas. Nantinya, akan dilakukan pemetaan untuk menentukan mana yang lebih prioritas: minimarket, tower, atau tambak.

Dalam proses ini, pihak Satpol PP berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, terutama terhadap segala bentuk pelanggaran tata ruang yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan adanya evaluasi internal, diharapkan tindakan penertiban dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini