Reformasi.co.id – Setiap tahun, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sebuah momen yang dipenuhi dengan refleksi atas perjuangan panjang para pekerja di seluruh dunia.
Tanggal ini juga dikenal sebagai May Day, sebuah perayaan yang memiliki akar dalam sejarah perjuangan pekerja.
Sejarah tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh atau May Day berasal dari peristiwa bersejarah yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada akhir abad ke-19.
Pada masa itu, kondisi kerja para pekerja, terutama di sektor industri, sangatlah buruk. Mereka sering kali dipekerjakan selama 16 jam sehari dengan upah yang minim, tanpa jaminan kesehatan atau keselamatan kerja yang memadai.
Pada tanggal 1 Mei 1886, ribuan pekerja di seluruh Amerika Serikat melancarkan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka, terutama tuntutan untuk jam kerja maksimal delapan jam sehari.
Organisasi pekerja seperti Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen’s Association, yang juga dikenal sebagai First International, mendukung protes tersebut.
Namun, protes tersebut tidak berjalan damai. Pada tanggal 3 Mei 1886, bentrokan antara polisi dan demonstran pecah di Chicago, yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket.
Dalam insiden tersebut, empat demonstran dan tujuh polisi tewas, menyisakan luka-luka dan penangkapan terhadap banyak pekerja dan aktivis hak-hak pekerja.
Meskipun tragedi tersebut mengejutkan, tetapi semangat perjuangan para pekerja tidak padam.
Pada tahun 1889, sebuah konferensi internasional di Paris mengutuk kekerasan yang terjadi di Haymarket dan menyerukan peringatan internasional setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei menjadi simbol perjuangan pekerja di seluruh dunia.
Di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, peringatan Hari Buruh Internasional juga dikenal sebagai Labour Day, yang biasanya dirayakan pada hari Senin pertama di bulan September.
Namun, sebagian besar negara lain di dunia memperingati May Day pada tanggal 1 Mei, dan beberapa di antaranya menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional, termasuk Indonesia.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia sendiri dimulai pada masa penjajahan Belanda. Para pekerja di sektor perkebunan dan industri mengalami kondisi kerja yang sangat buruk, termasuk eksploitasi dan penindasan oleh majikan Belanda.
Namun, semangat perjuangan para pekerja tidak pernah padam. Bahkan setelah kemerdekaan, peringatan Hari Buruh terus dilakukan, meskipun sempat terhenti selama periode tertentu.
Pada era reformasi, peringatan Hari Buruh kembali menjadi momen penting bagi para pekerja untuk menuntut hak-hak mereka.
Berbagai tuntutan, mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya, diperjuangkan dengan gigih. Bahkan, pada tahun 2013, Hari Buruh resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setiap tahun, tanggal 1 Mei bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pekerja di masa lalu, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memperjuangkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak bagi semua pekerja di seluruh dunia.