Saturday, May 4, 2024
NasionalMK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini

Jakarta – Sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta resmi dimulai Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri tujuh hakim MK lainnya menandai momen penting dalam penyelesaian sengketa politik yang memengaruhi masa depan negara.

“Sidang ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Suhartoyo sambil mengetok palu, menandai dimulainya proses penting ini.

Dalam pantauan CNBC Indonesia, terlihat para pemohon yang hadir, antara lain pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, beserta Tim Hukum Nasional AMIN.

Tak ketinggalan, pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, turut hadir dengan didampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, serta Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai pihak terkait, tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut. Di sisi lain, pihak termohon yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, bersama jajarannya, juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Salah satu hasil yang dipermasalahkan adalah perolehan suara dalam pemilihan presiden 2024 di mana Prabowo-Gibran dinyatakan unggul dengan raihan 92.214.691 suara.

Sidang PHPU ini telah berlangsung sejak 27 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Awalnya, sidang dimulai dengan pembacaan permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari ketiga pasangan capres-cawapres, dan akhirnya, berakhir dengan keterangan dari empat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju mengenai kebijakan bantuan sosial.

Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak terkait untuk menghormati putusan MK, apapun itu.

“Kepada seluruh bangsa Indonesia, Wapres meminta agar terus menjaga kerukunan dan persatuan demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia,” ujar Jubir Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dalam keterangan resminya pada hari sebelumnya, Minggu (21/4/2024).

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com