Friday, May 3, 2024
DaerahOktober, Masyarakat Indramayu Siap Nikmati Mall Pelayanan Publik

Oktober, Masyarakat Indramayu Siap Nikmati Mall Pelayanan Publik

Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) berjalan sesuai rencana. Sehingga pada Oktober mendatang bisa beroperasi.

Kesiapan itu terungkap dalam kunjungan Bupati Indramayu Nina Agustina di MPP, Rabu (13/9/2023) bersama dengan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Indramayu.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu dibangun atas dasar komitmen untuk mewujudkan reformasi birokasi yaitu penyederhanaan pelayanan perijinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan.

Dalam kunjungannya di MPP tersebut, Bupati Nina langsung melihat kondisi lantai 1 dan melihat tenant/counter/loket yang tersedia di lantai 1. Terhadap bagian yang masih belum selesai, orang nomor satu di Pemkab Indramayu meminta untuk segera menyelesaikannya.

“Bagian ini harus diisi dengan motif batik khas Indramayu ya, ini merupakan upaya kita memadukan nuansa modern dan etnik ciri khas daerah,” pinta Bupati Nina kepada petugas DPUPR.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan pekerjaan yang masih belum selesai untuk bisa dimaksimalkan sampai awal Oktober mendatang.

Asep menambahkan, MPP ini terdiri 2 lantai yaitu lantai 1 sebagai layanan publik yang akan diisi oleh 32 tenant Pemkab Indramayu dan instansi vertikal sedangkan lantai 2 untuk perkantoran yang akan digunakan untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kita terus maksimalkan sampai awal Oktober ini bisa selesai sehingga nanti rencana soft launching pada 6 Oktober mendatang bisa beroperasi,” kata Asep kepada media.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com