Pasangan Pengedar Narkoba Dinikahkan di Penjara

0
104

Pernikahan di Balik Jeruji Besi

Di kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi sebuah kejadian yang sangat unik. Seorang pasangan kekasih, Ahmad Hanafi dan Dewi, menjadi tersangka dalam kasus peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Mereka kemudian dinikahkan di dalam ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kantor Polres Gowa.

Pernikahan sederhana ini berlangsung dengan penuh kesakralan. Proses ijab kabul disaksikan oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman beserta jajaran pejabat kepolisian setempat serta keluarga pengantin. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang tersebut agar proses akad nikah bisa berjalan lancar dan khidmat.

“Kami memfasilitasi karena ijab kabul adalah hal yang sangat sakral,” ujar Kapolres Aldy. Ia juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Meskipun acara dilakukan di dalam ruangan Rutan Polres, esensi dari kesakralan pernikahan tetap terjaga.

Setelah prosesi ijab kabul selesai, kedua pasangan resmi menjadi suami-istri. Namun, mereka tetap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya, kedua tersangka ini tertangkap membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolagi di Kabupaten Gowa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa narkoba tersebut rencananya akan diselundupkan masuk ke dalam Lapas Narkotika atas pesanan dari tahanan Lapas. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengedarkan narkoba secara ilegal.

Kedua orang tua dari pengantin merasa terharu dan sedih melihat anak-anak mereka harus menjalani pernikahan di ruang tahanan Polres Gowa. Namun, mereka menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas pernikahan itu. Mereka berharap kedua anak mereka dapat belajar dari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi perbuatan serupa setelah bebas dari masa tahanan.

“Alhamdulillah, pihak Polres Gowa memberikan fasilitas pernikahan anak kami. Semoga setelah bebas, anak kami mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara normal dan bahagia,” ujar perwakilan orang tua pengantin.

Proses pernikahan ini menjadi contoh bagaimana sistem hukum dan nilai-nilai kekeluargaan bisa bersatu dalam situasi yang tidak biasa. Meski berada di balik jeruji besi, harapan untuk kehidupan yang lebih baik tetap dipegang oleh semua pihak terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini