Prioritas Bantuan Rutilahu untuk Warga Terdampak Bencana
Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang terdampak bencana alam menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangkaian musibah yang melanda wilayah Garut dalam beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa prioritas penyaluran bantuan rutilahu ditetapkan agar penanganan kerusakan rumah warga dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa bantuan akan difokuskan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon atau terkena banjir.
”Bantuan rutilahu saat ini kita fokuskan untuk warga yang rumahnya terdampak bencana, baik tertimpa pohon maupun terkena banjir,” ujar Nurdin, Senin 1 Desember 2025.
Pendanaan dan Skema Penyaluran
Nurdin menjelaskan bahwa Bupati Garut telah memberikan arahan agar penanganan bantuan rutilahu untuk korban bencana bisa menggunakan skema belanja tidak terduga (BTT). Langkah ini sedang diproses oleh pemerintah daerah guna mempercepat realisasi program. Dengan menggunakan skema BTT, diharapkan proses pengajuan dan pencairan dana dapat lebih efisien.
Terkait jumlah penerima bantuan rutilahu pada 2025, Nurdin menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih melakukan perhitungan akhir, khususnya terkait alokasi dana yang berasal dari pemerintah pusat. Meski angka pastinya belum sepenuhnya ditentukan, ia menegaskan bahwa Insyaallah, jumlah penerima bantuan akan melebihi 200 rumah.
”Total pastinya sedang dihitung. Yang jelas, Insyaallah lebih dari 200 rumah mendapat bantuan tahun ini,” tuturnya.
Penyesuaian Besaran Bantuan
Menurut Nurdin, besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Pemerintah daerah juga tengah melakukan evaluasi apakah peraturan bupati tentang mekanisme bantuan akan dipertahankan atau perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diberikan secara adil dan efektif.
Mekanisme Penyaluran yang Transparan
Adapun mekanisme penyaluran bantuan rutilahu, kata Nurdin, dilakukan secara langsung ke rekening penerima. Metode ini diterapkan untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau pemotongan dana di lapangan. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh dana bantuan sampai tepat sasaran tanpa ada gangguan dari pihak lain.
Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program bantuan rutilahu. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
Dengan kebijakan yang diambil, diharapkan bantuan rutilahu dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang terdampak bencana, sekaligus membantu mempercepat proses pemulihan infrastruktur rumah tangga di wilayah Garut.



