Kasus Calo Kepala Sekolah di Deli Serdang Terus Dalam Penyelidikan
Sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan calo dalam proses perekrutan Kepala Sekolah. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat setempat dan melibatkan sepuluh orang yang terdiri dari pejabat struktural hingga para kepala sekolah.
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen kepala sekolah. Sanksi yang diberikan kepada para pelaku bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan memang ada (terbukti ada percaloan untuk Kepala Sekolah). Totalnya ada sepuluh orang dan sanksinya bermacam-macam, ada yang ringan, sedang, dan berat,” ujar Edwin Nasution pada Rabu (1/10/2025).
Edwin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, mengungkapkan bahwa oknum Kepala Sekolah yang terbukti menjadi calo mendapatkan sanksi berat. Pihaknya merekomendasikan agar mereka diberhentikan dari jabatan karena terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan.
“Untuk pejabat struktural di Dinas Pendidikan juga ada yang kami periksa. Mereka melakukan kesalahan administrasi tetapi tidak menerima gratifikasi. Sementara itu, Kepala Sekolah diberhentikan karena tindakan inisiatif sendiri,” tambah Edwin.
Awal Terbongkarnya Kasus Permainan Jabatan
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang calon Kepala Sekolah melaporkan dugaan praktik calo kepada Bupati Deli Serdang. Setelah menerima laporan tersebut, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bupati Deli Serdang, dr. Ashari Ludin Tambunan, yang akrab disapa Dokter Aci, sempat mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah tingkat SD dibanderol hingga Rp40 juta. Rincian harga mencakup Rp20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi saat menjadi kepala sekolah definitif.
Ia menyampaikan rasa marahnya terhadap praktik jual beli jabatan tersebut. Hingga kini, perhatian Bupati terhadap Dinas Pendidikan masih terus diberikan. Salah satu bentuk perhatian adalah sidak yang dilakukan ke kantor Dinas Pendidikan pada Senin (29/9/2025).
Sidak dan Arahan Bupati
Saat sidak tersebut, tidak ada satu pun pejabat yang mendampingi Bupati. Di kantor Dinas Pendidikan, ia hanya bertemu dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, dan para pegawai.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya perubahan pola pikir atau mindset seluruh pegawai. Ia menyebut bahwa ini bukan kali pertama dirinya mengunjungi Dinas Pendidikan, namun ia merasa belum ada perubahan signifikan.
“Berubah mindset kalian itu, saya sudah datang tiga kali ke sini, tetapi enggak berubah juga dinas ini. Masih juga ada yang mengambil kerjaan proyek 18 sampai 20 persen, masih ada kepala sekolah yang jadi calo, meminta jadi Plt. Rp20 juta. Ada kepala sekolah yang enggak tahu kerja kayak di (Kecamatan) Percut,” kata Aci.
Bupati juga menjelaskan alasan memilih Samsuar Sinaga sebagai Plt. Kepala Dinas. Ia menganggap Samsuar, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah, memiliki pengalaman yang dapat membawa perbaikan bagi Dinas Pendidikan.



