Penyelidikan Kredit Rp 5 M di Bank Bengkulu Digelar Polisi

0
148

Penyidik Lakukan Penggeledahan di Kantor Pusat Bank Bengkulu

Penyidik dari Subdirektorat II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Bengkulu pada Rabu, 1 Oktober 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dugaan tersebut terkait dengan pemberian pinjaman sebesar Rp 5 miliar kepada PT Agung Jaya Grup (AJG) melalui Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada tahun 2019. Dugaan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku, sehingga menyebabkan kredit menjadi macet.

Kasubdit Fismondev, Komisaris Miza Yanti, membenarkan kegiatan penggeledahan ini. Menurutnya, tujuan utama dari penggeledahan adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyaluran KMK yang tidak sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Hal ini dilakukan agar dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang berlangsung.

Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam di Kantor Pusat Bank Bengkulu yang terletak di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu. Selama proses penggeledahan, penyidik menyita satu boks kontainer yang berisi dokumen dan berkas-berkas yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti sebagai bukti tambahan dalam penyidikan.

Menurut Miza, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Beberapa saksi dari pihak bank dan perusahaan kreditur telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat dasar hukum dalam penyidikan serta memastikan bahwa semua fakta yang relevan dapat dikumpulkan.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada Selasa, 30 September 2025. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah awal dalam investigasi terhadap dugaan penyaluran kredit yang tidak sesuai SOP.

Kasus ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemberian kredit oleh salah satu bank di Provinsi Bengkulu. Tindakan yang dilakukan oleh penyidik menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas sistem perbankan.

Selain itu, penggeledahan ini juga menjadi perhatian publik, karena menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor perbankan. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini