Beranda News Polisi Amankan 30 Liter Ciu dan Banyak Miras Ilegal di Karanglewas Banyumas

Polisi Amankan 30 Liter Ciu dan Banyak Miras Ilegal di Karanglewas Banyumas

0
134

Operasi Miras di Karanglewas, Polsek Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal

Polsek Karanglewas Polresta Banyumas kembali melakukan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi yang digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib, petugas berhasil menyita sebanyak 30 liter ciu serta ratusan botol miras lainnya.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi tindak kejahatan yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. Minuman keras ilegal tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat memicu gangguan ketertiban umum.

Kapolsek Karanglewas AKP Heri Sudaryanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Karanglewas. “Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Operasi kali ini dilakukan di sebuah warung milik RH (28), warga Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas. Saat pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar. Di antaranya adalah:

  • 1 botol anggur merah
  • 2 botol Profst
  • 1 botol anggur putih
  • 1 botol beer Singaraja
  • 30 liter ciu siap edar

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Karanglewas untuk proses hukum lebih lanjut. Selama operasi berlangsung, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada kendala yang signifikan selama pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras. “Konsumsi miras dapat merugikan diri sendiri dan juga mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Langkah yang dilakukan oleh Polsek Karanglewas ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat bahwa penggunaan minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar baik secara individual maupun sosial. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pencegahan peredaran miras ilegal sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan damai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini