Penangkapan Hacker Bjorka dan Tindak Lanjut Penyidikan
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus akses ilegal dan manipulasi data yang terkait dengan akun media sosial @bjorkanesiaaa. Akun tersebut ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September lalu. Meski memiliki nama yang mirip dengan hacker terkenal Bjorka, pihak kepolisian belum secara resmi menyatakan bahwa pemuda berusia 22 tahun ini adalah Bjorka yang sempat membuat heboh dunia maya Indonesia.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait peran dan tindakan pelaku. Hal ini juga mencakup pemeriksaan kesamaan nama antara akun media sosial yang ditangkap dan identitas hacker Bjorka. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama. Ini juga masih terus dilakukan pendalaman. Kami berjanji dan berkomitmen, penyidik berkomitmen untuk melakukan pendalaman terus untuk melindungi warga,” ujar Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (3/10).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan media sosial atau ruang digital. Terutama dalam hal penggunaan data pribadi, karena bisa saja data tersebut disalahgunakan untuk kejahatan. Pihak kepolisian juga berharap bagi siapa pun yang memiliki data pribadi masyarakat dan memanfaatkannya secara tidak sah, akan diproses sesuai hukum.
“Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses. Sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan. Penyidik masih terus lakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu khawatir, proses masih terus dilakukan pendalaman. Jadi, hati-hatilah membagi data pribadi,” tambahnya.
Modus Kejahatan di Ruang Maya
Menurut Ade Ary, modus kejahatan di ruang maya sangat beragam. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan berpura-pura berasal dari instansi pemerintah atau institusi tertentu, termasuk bank. Pelaku memancing masyarakat untuk memberikan data pribadi mereka. Bila masyarakat menemukan modus seperti ini, polisi menyarankan agar segera melapor agar dapat segera ditangani.
Sebelumnya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya menjelaskan bahwa penangkapan hacker Bjorka dilakukan oleh jajarannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025 lalu. Meskipun identitas lengkapnya belum diungkap, polisi menyatakan bahwa hacker tersebut berusia 22 tahun dengan inisial WFT.
“Yang bersangkutan bukan ahli IT, (pelaku WFT) orang yang tidak lulus SMK,” kata dia kepada awak media di Jakarta.
Awal Penangkapan Hacker Bjorka
Penangkapan tersebut bermula dari laporan salah satu bank swasta di Indonesia pada Februari lalu. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pelaku menggunakan akun media sosial X @bjorkanesiaaa untuk mengklaim telah melakukan peretasan terhadap 4,9 juta database nasabah bank swasta tersebut. Niat pelaku sebenarnya adalah melakukan pemerasan terhadap bank tersebut. Atas dasar adanya postingan tersebut, tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku WFT.
Proses penyelidikan ini terus berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperdalam investigasi agar bisa menemukan fakta yang sebenarnya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang diberikan oleh pihak asing, khususnya dalam hal data pribadi.



