Polsek Sagulung Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

0
126

Penangkapan Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polsek Sagulung berhasil menangkap seorang pria berinisial AYS (22) yang diduga terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam hari tanggal 28 September 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban adalah seorang perempuan berusia 15 tahun dengan inisial AR.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Sungai Aleng, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Menurut keterangan dari Kepala Unit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, laporan pertama diterima dari pihak yang memiliki inisial BB. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

“Unit Reskrim dan Opsnal Polsek Sagulung bertindak cepat. Pada Senin 29 September 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami berhasil mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti, dan mengamankan tersangka,” ujar Aris.

Menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan, kejadian berawal ketika korban sedang mengerjakan tugas di ruang tamu. Setelah menyelesaikan tugasnya, korban masuk ke kamar untuk tidur. Saat itu, tersangka telah lebih dulu tidur di kamar yang sama. Korban kemudian tidur di samping tersangka. Namun, tersangka diduga memeluk korban secara paksa dan menghisap payudara korban. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma psikologis.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” tambah Aris.

Tersangka AYS (22) merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Sagulung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap peristiwa ini. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan lingkungan dan keselamatan anak-anak. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Langkah-langkah yang Dilakukan oleh Polisi

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini:

  • Penerimaan Laporan: Laporan awal diterima dari pihak BB, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan.
  • Penyelidikan Cepat: Tim Reskrim dan Opsnal langsung bergerak setelah menerima laporan.
  • Pengamatan Tempat Kejadian: Petugas mengunjungi TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti.
  • Penahanan Tersangka: Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan.
  • Proses Hukum: Tersangka akan menjalani proses penyidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan anak-anak. Orang tua dan masyarakat sekitar harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan siap melaporkan kejadian yang mencurigakan. Selain itu, perlindungan hukum bagi anak-anak harus terus ditegakkan agar tidak ada lagi pelaku yang berani melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini