Beranda News Refleksi Asep Rifki Maulana Malik: Hukum, Politik, dan Ideologi dalam Tragedi G30S/PKI

Refleksi Asep Rifki Maulana Malik: Hukum, Politik, dan Ideologi dalam Tragedi G30S/PKI

0
160

Peringatan Tragedi G30S/PKI sebagai Ruang Refleksi bagi Generasi Muda

Peringatan terhadap tragedi G30S/PKI selalu menjadi momen penting yang mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk memahami lebih dalam hubungan antara hukum, politik, dan ideologi dalam sejarah Indonesia. Tragedi ini tidak hanya sekadar catatan sejarah, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana hukum bisa berada dalam posisi yang sulit ketika terlibat dalam konflik ideologi dan kepentingan politik.

Asep Rifki Maulana Malik, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara, menekankan bahwa peringatan G30S/PKI memiliki makna mendalam. Ia menilai, peristiwa ini bukan hanya tentang kejadian masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan dan membentuk narasi tunggal tentang sejarah.

Hukum dalam Bayang-Bayang Politik dan Ideologi

Menurut Asep Rifki, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral dan intelektual yang lebih besar dari sekadar menghafal undang-undang. Mereka harus mampu memahami konteks historis yang melatarbelakangi lahirnya regulasi dan kebijakan. Dengan demikian, mereka dapat melihat bagaimana hukum tidak selalu netral, tetapi bisa dipengaruhi oleh kekuasaan dan kepentingan politik.

Ia menilai, tragedi G30S/PKI menjadi contoh nyata bagaimana hukum bisa digunakan untuk membenarkan tindakan tertentu dan membentuk narasi yang hanya satu arah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam tentang sejarah dalam membangun sistem hukum yang adil dan independen.

Peran Mahasiswa sebagai Guardian of Justice

Asep Rifki menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran penting sebagai guardian of justice—penjaga keadilan—yang tidak hanya kritis terhadap masa lalu, tetapi juga berani menata ulang arah hukum dan politik di Indonesia. Ia menyatakan bahwa dengan memahami sejarah secara utuh, mahasiswa dapat menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga prinsip-prinsip hukum yang benar dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan yang sewenang-wenang.

Dalam konteks ini, ia menilai bahwa mahasiswa hukum harus mampu mengkritik kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai hukum, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Pelajaran Kolektif untuk Generasi Muda

Asep Rifki menambahkan bahwa regenerasi kepemimpinan mahasiswa harus menjadikan peringatan G30S/PKI sebagai pembelajaran kolektif. Ia menekankan bahwa kekuasaan yang tidak didasari oleh moral dan hukum akan berpotensi melahirkan luka sejarah baru. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan memastikan bahwa hal yang sama tidak terulang kembali.

Ia menekankan bahwa mahasiswa hukum dituntut untuk berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan tunduk pada hegemoni kekuasaan. Dengan semangat seperti ini, tragedi seperti G30S/PKI tidak lagi terulang dalam bentuk lain di masa depan.

Kesimpulan

Peringatan terhadap tragedi G30S/PKI memberikan pelajaran penting bagi generasi muda, terutama mahasiswa hukum, untuk memahami hubungan kompleks antara hukum, politik, dan ideologi. Melalui refleksi yang mendalam, mahasiswa hukum dapat memainkan peran penting dalam menjaga keadilan dan membangun sistem hukum yang lebih baik. Dengan memahami sejarah secara utuh, mereka dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini