Beranda News Respons Airlangga Soal Subsidi Motor Listrik

Respons Airlangga Soal Subsidi Motor Listrik

0
131

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tidak Jelaskan Kelanjutan Subsidi Motor Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tampak tidak menjawab secara langsung ketika ditanya tentang kelanjutan subsidi motor listrik. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema subsidi, namun masih menunggu persetujuan dari Airlangga.

Saat diwawancarai di Jakarta International Convention Center, Airlangga tidak merespons pertanyaan mengenai apakah subsidi motor listrik akan diperpanjang atau dipotong. Ia hanya mengangguk dan mengulangi pertanyaan awak media. “Subsidi motor listrik,” kata mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi. Setiap unit sepeda motor listrik baru mendapatkan diskon sebesar Rp 7 juta.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun, Kementerian Perindustrian masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.

“Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kami sudah siap,” ujar Agus di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Agus menjelaskan bahwa skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini atau tahun depan. Mengenai anggaran yang disediakan, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian. “Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita,” kata Agus.

Kementerian Perindustrian masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelahnya, Kemenperin akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.

Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan. Nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam rapat koordinasi terbatas. Insentif tersebut diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Proses Penyusunan Skema Insentif

Beberapa langkah penting dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dalam menyusun skema insentif untuk motor listrik:

  • Koordinasi lintas kementerian: Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian untuk memastikan kebijakan insentif sesuai dengan rencana pemerintah.
  • Penyusunan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin): Setelah rakor, Kemenperin akan menerbitkan Permenperin yang mengatur insentif untuk motor listrik.
  • Evaluasi Anggaran: Meskipun skema insentif telah disiapkan, anggaran yang digunakan tetap menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

Tujuan Dari Insentif Motor Listrik

Insentif motor listrik memiliki beberapa tujuan utama:

  • Mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan: Dengan insentif, masyarakat lebih termotivasi untuk beralih dari kendaraan konvensional ke motor listrik.
  • Meningkatkan penjualan motor listrik: Insentif diharapkan meningkatkan permintaan pasar terhadap motor listrik.
  • Mendukung program pemerintah tentang energi bersih: Insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

Tantangan Dan Persiapan Kementerian Perindustrian

Meskipun ada kemajuan dalam penyusunan skema insentif, Kementerian Perindustrian juga menghadapi beberapa tantangan:

  • Proses pengambilan keputusan yang lambat: Kemenko Perekonomian masih membutuhkan waktu untuk menetapkan nilai insentif dan mekanisme pelaksanaannya.
  • Keterbatasan anggaran: Anggaran yang dialokasikan untuk subsidi motor listrik harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak memberatkan APBN.
  • Kesiapan infrastruktur: Untuk mendukung penggunaan motor listrik, perlu adanya peningkatan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya.

Dengan demikian, Kementerian Perindustrian terus mempersiapkan diri untuk segera menerapkan insentif motor listrik setelah mendapat persetujuan dari Kemenko Perekonomian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini