Polda Metro Jaya Ungkap 1,14 Ton Narkotika dalam Tiga Bulan
Sejak Juli hingga September 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah besar narkotika dengan total berat mencapai 1,14 ton. Angka ini berasal dari pengungkapan sebanyak 1.719 kasus narkoba yang terjadi selama periode tersebut. Dalam proses penanganan kasus-kasus tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 1,14 ton. Penjelasan ini disampaikan oleh Irjen Asep Edi pada hari Senin (30/9).
Penjelasan dari Dirnarkoba Polda Metro Jaya
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan bahwa dari total 2.318 tersangka, terdapat beberapa kategori pelaku. Di antaranya, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang yang bertindak sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar, dan sisanya sebanyak 1.542 orang adalah pecandu atau korban narkoba.
Ahmad David menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 korban narkoba tersebut. Tujuannya adalah untuk membantu mereka pulih dan kembali ke kondisi normal.
Barang Bukti yang Disita
Selama tiga bulan pengungkapan, Polda Metro Jaya berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Berikut rinciannya:
- Sabu seberat 604 kilogram
- Ganja seberat 221 kilogram
- Sabu cair sebanyak 67,7 kilogram
- Ekstasi sebanyak 23 ribu butir
- Obat keras sebanyak 569 ribu butir
- Tembakau sintetis sebanyak 9,1 kilogram
- Bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram
- Dan beberapa barang bukti lainnya
Jika semua barang bukti tersebut dikonversi ke dalam nilai jual peredaran gelap narkoba, maka total kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp 1,13 triliun. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya Polda Metro Jaya dalam memerangi narkoba sangat efektif.
Upaya Menyelamatkan Nyawa
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa jumlah penduduk Jakarta dan sekitarnya yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba mencapai 4.563.791 jiwa. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah ibu kota.
