Beranda Berita Tabel Angsuran KUR Pegadaian November 2025: Syarat Lebih Sederhana dan Cicilan Ringan

Tabel Angsuran KUR Pegadaian November 2025: Syarat Lebih Sederhana dan Cicilan Ringan

0
186

Pendahuluan KUR Pegadaian

Pegadaian kembali memperkenalkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan usaha mereka. Dengan berbagai keunggulan dan syarat yang tidak terlalu rumit, KUR Pegadaian menjadi solusi finansial yang sangat menarik untuk para pelaku UMKM.

Jenis Pinjaman yang Tersedia

KUR Pegadaian Syariah 2025 menawarkan dua jenis pinjaman utama:

  • KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta.
  • KUR Syariah Mikro dengan plafon maksimal hingga Rp50 juta.

Jenis-jenis ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik untuk usaha kecil maupun menengah.

Perhitungan Angsuran

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut contoh perhitungan angsuran:

Jika seorang nasabah meminjam uang sebesar Rp5.000.000 selama 12 bulan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Rp5.000.000 x 0,14 persen x 12 = Rp84.000.

Dengan demikian, total cicilan yang harus dibayarkan dalam setahun adalah Rp5.084.000.

Cara Mendapatkan KUR Pegadaian Syariah 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan KUR Pegadaian:

  1. Mengisi formulir pengajuan.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
  3. Melakukan survei oleh petugas Pegadaian.
  4. Menandatangani akad.
  5. Menerima pencairan KUR.
  6. Melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Persyaratan Pengajuan KUR Pegadaian

Nasabah yang ingin mengajukan KUR Pegadaian harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  • Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB.
  • Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang.
  • Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon.

Ketentuan Umum KUR Pegadaian

Selain persyaratan di atas, ada beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi:

  • Minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  • Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Calon nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
  • Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Berjarak kurang dari 5 KM dari outlet Pegadaian.
  • Angsuran tetap (flat) setiap bulan.
  • Biaya Imbal Jasa Kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis).
  • Biaya administrasi gratis.

Ketentuan Khusus Produk

Beberapa ketentuan khusus produk yang perlu diketahui:

  1. Khusus kredit modal usaha.
  2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan.
  3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
  4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6 persen efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.
  5. Tarif produk:
  6. 6 persen efektif per tahun atau 0,28 persen flat per bulan dari pembiayaan.
  7. Bebas denda dan biaya administrasi.
  8. Bebas biaya provisi.

Cara Pengajuan KUR Pegadaian

Langkah-langkah pengajuan KUR Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah mengisi formulir pengajuan.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
  4. Menandatangani akad kredit secara syariah.
  5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR.
  6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Dengan informasi lengkap ini, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan KUR Pegadaian sebagai solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini