Indramayu – Dua kelompok remaja yang terlibat dalam perkelahian viral di media sosial Facebook berhasil diamankan oleh Kapolsek Tukdana Polres Indramayu, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H. Peristiwa ini terjadi di Jalan Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu pada Selasa (21/2/2024).
Kapolsek Tukdana menjelaskan bahwa upaya pembinaan dan penanggulangan dilakukan dengan mengumpulkan para remaja dan orang tua mereka di Mako Polsek Tukdana pada Jumat malam (23/2/2024).
Para orang tua diimbau untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan serupa di masa mendatang. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius setelah video perkelahian antara sejumlah anak sekolah beredar di media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Tukdana berhasil mengidentifikasi dan memeriksa 7 orang remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Para remaja ini rata-rata berusia di bawah 15 tahun.
“Pemeriksaan tidak mengungkap adanya korban luka dalam peristiwa tersebut,” ungkap AKP Iwa Mashadi, didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Setelah menjalani pembinaan, ketujuh remaja tersebut memberikan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut,” kata AKP Iwa Mashadi.