Beranda Berita Tim Advokasi Kekerasan Seksual Guru SMK Pasundan 2 Bandung Bantu 14 Korban

Tim Advokasi Kekerasan Seksual Guru SMK Pasundan 2 Bandung Bantu 14 Korban

0
149

Tim Advokasi Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Bawa Korban ke UPTD PPA

Tim advokasi korban kekerasan seksual yang terdiri dari alumni dan siswi SMK Pasundan 2 Bandung mengirimkan tiga korban bersama orang tua mereka ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan bantuan hukum bagi para korban yang mengalami perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru.

Ali Nur Alamsyah, koordinator tim advokasi, menjelaskan bahwa posko pengaduan yang didirikan di SMK Pasundan 2 Bandung sejak sepekan lalu telah membantu 14 korban untuk melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Meski posko tersebut kini sudah ditutup, Ali menegaskan bahwa pintu selalu terbuka bagi korban yang ingin memberikan kesaksian atau melaporkan lebih lanjut.

“Jika pelaporan tidak melibatkan guru yang sama, kami masih bisa menerima. Namun, jika pelaporannya melibatkan guru yang sama, maka kami akan alihkan menjadi saksi,” ujar Ali kepada media di Bandung, Rabu.

Saat ini, kasus kekerasan seksual yang dialami korban sedang dalam tahap penyidikan. Ali menyatakan bahwa penyidikan akan dimulai apabila pihak terlapor terbukti bersalah. Ia juga berencana mengajukan peningkatan status kasus menjadi penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Ali mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihak sekolah dan terlapor akan dijadwalkan bertemu di UPTD PPA Kota Bandung. Dari total 41 korban yang tercatat, hanya 14 orang yang bersedia melaporkan kasusnya. Mayoritas korban adalah siswi aktif, sementara yang paling lama adalah alumni angkatan 2023.

Pihak kepolisian telah mengirim surat pemanggilan kepada salah satu terlapor, namun informasinya menyebutkan bahwa orang tersebut sudah pindah rumah. Meski demikian, SMK Pasundan 2 Bandung tetap terbuka terhadap alumni yang ingin mengadvokasi kasus ini. Bahkan perwakilan sekolah turut serta dalam pendirian posko pengaduan dan pendampingan korban ke UPTD PPA maupun ke kepolisian.

Aksi Massa untuk Keadilan di SMK Pasundan 2 Bandung

Rabu, 24 Agustus 2025, menjadi hari yang tidak biasa bagi SMK Pasundan 2 Bandung setelah massa yang terdiri dari alumni dan pelajar solidaritas melakukan aksi menuntut ditegakkannya keadilan bagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan tidak manusiawi yang dialami para korban.

Wakil Kepala SMK Pasundan 2 Bandung, Alip Syahrudin, yang berdialog dengan perwakilan tim advokasi, mengapresiasi langkah alumni yang menggelar aksi solidaritas di sekolah yang berada di Jalan Pelita Karya Nomor 1, Maleber, Kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat.

“Bukti kasih sayang para alumni ke sekolah ini. Mereka ingin sekolah ini tetap baik dan terjaga,” ujar Alip.

Alip menyatakan bahwa SMK Pasundan 2 Bandung tidak diam terhadap kasus ini. Sekolah sedang menindaklanjuti proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk menindak tegas oknum guru yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Insyaallah, kami sangat terbuka dan menerima semua pengaduan yang ada,” ucap Alip.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini