Beranda News Ubaya Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional X APHK, Yusril Dorong Pembaruan Hukum...

Ubaya Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional X APHK, Yusril Dorong Pembaruan Hukum Perdata

0
103



Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK). Acara yang berlangsung pada Rabu (15/10) ini mengangkat tema “Asas-Asas dalam Hukum Perikatan: Relevansi dan Penerapannya di Masa Sekarang”.

Konferensi ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa konferensi ini memiliki peran penting dalam membahas isu-isu strategis hukum keperdataan yang berdampak terhadap pembaruan hukum nasional.

“Hukum merupakan cerminan peradaban. Hukum perdata, khususnya di bidang hukum perikatan, adalah tulang punggung dari setiap interaksi ekonomi dan sosial masyarakat modern. Landasan hukum kita masih banyak bersandar pada warisan kolonial yang sudah tidak relevan,” ujarnya.

Yusril berharap konferensi ini dapat melahirkan gagasan segar dan rekomendasi akademik untuk mendukung pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya di bidang hukum perdata dan perikatan.

“Pertemuan seperti ini penting agar hukum nasional kita bisa menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat saat ini,” kata dia.

Selain itu, Ketua Pelaksana APHK 2025, Utiyafina Mardhati Hazhin, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan hukum untuk memperkuat pemikiran kritis dalam pembaruan hukum keperdataan Indonesia.

“Para akademisi dari seluruh Indonesia berdiskusi mengenai relevansi asas-asas hukum perikatan di tengah transformasi digital dan perubahan sosial ekonomi,” jelas Utiyafina.

Dia menambahkan bahwa konferensi juga menghadirkan hasil penelitian dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.

“Forum ini diharapkan melahirkan gagasan dan jaringan riset kolaboratif antaruniversitas untuk membangun sistem hukum nasional yang adaptif, berkeadilan, dan berdaya saing global,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini