Peran Penyuluh Antikorupsi dalam Membangun Birokrasi yang Bersih
Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Fajar Aldila secara resmi membuka kegiatan saresahan penyuluh antikorupsi Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sumedang di Gedung Negara dan melibatkan para penyuluh antikorupsi (PAKSI). Acara ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman menjelaskan bahwa tujuan dari saresahan ini adalah untuk memperkuat peran, konsolidasi, identifikasi, serta menyusun rencana kerja PAKSI di lingkungan Pemkab Sumedang. Ia menekankan bahwa PAKSI diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam pemberantasan korupsi.
“Tentunya saya juga berharap PAKSI menjadi wujud nyata dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Dadang.
Dalam sambutannya, Wabup Sumedang Fajar Aldila mengapresiasi Inspektorat Daerah Sumedang yang telah menginisiasi pembentukan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Kabupaten Sumedang. Ia mengakui bahwa keberadaan PAKSI memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya antikorupsi dan teladan dalam birokrasi.
“PAKSI bukan hanya penyampai pesan, tetapi juga agen perubahan di lingkungan pemerintahan. Saya berharap PAKSI menjadi contoh nyata dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fajar Aldila.
Fajar Aldila berharap melalui kegiatan saresahan PAKSI dapat memperkuat konsolidasi internal, merumuskan strategi optimalisasi peran dan fungsi di tingkat perangkat daerah, serta menjadi sarana publikasi bahwa Pemkab Sumedang memiliki penyuluh antikorupsi aktif.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Fajar Aldila juga mendorong BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bidang Litbang Bappeda untuk menindaklanjuti hasil saresahan dengan memformulasikan kompetensi penyuluh antikorupsi sebagai bagian dari pengukuran kinerja ASN.
“Mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari lingkungan kerja terdekat. Karena integritas bukan hanya slogan, tetapi napas dan nilai dasar seorang aparatur negara,” jelasnya.
Peran PAKSI dalam Pencegahan Korupsi
Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) memiliki peran penting dalam mendorong budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan. Berikut beberapa peran utama PAKSI:
- Sebagai agen perubahan dalam sistem birokrasi
- Menjadi teladan dalam menjunjung nilai integritas
- Mengedukasi dan memberdayakan pegawai pemerintah
- Memastikan kebijakan dan tindakan pemerintah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas
Strategi dan Rencana Kerja PAKSI
Dalam rangka memperkuat peran PAKSI, beberapa langkah strategis telah direncanakan:
- Konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi antar lembaga
- Merumuskan strategi optimalisasi peran dan fungsi di tingkat perangkat daerah
- Membuat program pelatihan dan pendidikan berkala bagi para penyuluh
- Melibatkan seluruh elemen pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi
Pentingnya Kompetensi ASN dalam Pencegahan Korupsi
Kompetensi ASN menjadi salah satu aspek penting dalam pencegahan korupsi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan keterampilan para pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Hal ini mencakup:
- Peningkatan pemahaman tentang etika dan kode perilaku pegawai
- Pelatihan dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
- Pengembangan kemampuan analisis risiko korupsi di setiap unit kerja



