Beranda News Wanda Hamidah: Upaya Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel Legal

Wanda Hamidah: Upaya Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel Legal

0
117

Upaya Global Sumud Flotilla untuk Menembus Blokade Gaza

Wanda Hamidah, seorang aktivis publik, menyatakan bahwa kegiatan Global Sumud Flotilla dalam upaya menembus blokade Israel terhadap Gaza merupakan tindakan yang legal dan dilindungi oleh peraturan internasional. Ia menjadi salah satu delegasi Indonesia yang berusaha bergabung dalam konvoi kapal kemanusiaan menuju Gaza, meskipun hingga saat ini belum berhasil bergabung dengan kapal misi tersebut.

“Yang kami lakukan adalah legal, yang kami lakukan adalah dilindungi oleh undang-undang dan peraturan internasional,” ujar Wanda kepada wartawan di Jakarta Selatan setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu malam (4/10).

Menurutnya, penyaluran bantuan kemanusiaan dijamin oleh hukum humaniter internasional yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949, Piagam PBB, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB. Bahkan Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu melakukan genosida dan memerintahkan penangkapan Netanyahu.

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Wanda menyoroti fakta bahwa sebanyak 500 partisipan Global Sumud Flotilla ditangkap oleh pasukan Israel. Beberapa dari mereka telah dideportasi ke negara masing-masing, sementara beberapa lainnya masih ditahan.

“Jika kami menandatangani surat deportasi, kami akan dikirim pulang kembali. Tapi jika kamu tidak mau menandatangani surat deportasi, kami akan ditahan di penjara Israel,” kata Wanda.

Lebih lanjut, aktivis ini menegaskan bahwa tujuan dari kegiatannya adalah untuk membangunkan kesadaran umat, khususnya warga negara Indonesia, bahwa kita harus membebaskan Palestina dari penjajahan, sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

“Bahwa kita tidak lagi menginginkan ada penjajahan di muka bumi, Indonesia, dan kita menolak setiap tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan Indonesia menolak setiap tindakan yang tidak berperikeadilan. Ini sudah jelas, ini adalah esensi dari Undang Undang 1945,” tegas dia.

Kapal-kapal Global Sumud Flotilla Dicegat oleh Pasukan Israel

Semua kapal yang ikut serta dalam Global Sumud Flotilla, konvoi bantuan kemanusiaan yang berupaya menembus blokade Zionis Israel terhadap Jalur Gaza, dipastikan telah dicegat oleh pasukan Israel.

Menurut laporan Al Jazeera pada Jumat, kapal “Marinette” yang berbendera Polandia menjadi kapal terakhir dari 44 kapal peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel pada Jumat pagi. Kapal “Marinette” terakhir kali terdeteksi berada sekitar 43 mil laut dari perairan teritorial Gaza sebelum dihentikan oleh pasukan Zionis Israel, demikian laporan pelacakan kapal yang dikutip oleh Al Jazeera.

Pada Kamis (2/10), pasukan Zionis Israel mulai menangkap para aktivis usai mencegat kapal-kapal Global Sumud Flotilla yang berupaya berlayar ke Gaza untuk mengirim bantuan kemanusiaan.

Kesadaran Masyarakat untuk Mendukung Kemerdekaan Palestina

Wanda Hamidah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya warga Indonesia, dalam mendukung perjuangan Palestina. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak adil harus ditolak.

Dengan kegiatan seperti Global Sumud Flotilla, ia berharap dapat memberikan dampak positif bagi dunia, khususnya dalam memperkuat semangat solidaritas dan dukungan terhadap rakyat Palestina yang sedang menghadapi penjajahan.

Dukungan Internasional untuk Perjuangan Palestina

Selain itu, Wanda juga menyoroti bahwa banyak negara dan organisasi internasional yang mendukung perjuangan Palestina. Hal ini mencerminkan bahwa isu Palestina bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi isu global yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh dunia.

Dengan berbagai bentuk dukungan, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun advokasi politik, diharapkan dapat membantu mempercepat proses perdamaian dan pemulihan hak-hak rakyat Palestina.

Kesimpulan

Global Sumud Flotilla merupakan contoh nyata dari komitmen global terhadap keadilan dan kemanusiaan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk penangkapan dan penahanan oleh pasukan Israel, kegiatan ini tetap menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina.

Wanda Hamidah dan para aktivis lainnya berkomitmen untuk terus berjuang, bahkan dengan risiko yang besar, demi keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina. Semangat ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat luas, khususnya di Indonesia, untuk lebih aktif dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini