Laporan Pengrusakan Tapal Batas Desa Wonorejo
Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan aset desa yang berupa tapal batas (patok) di wilayah perbatasan dengan Desa Asmorobangun. Laporan tersebut disampaikan ke pihak kepolisian pada Rabu 1 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang warga berinisial R bersama beberapa rekannya dituduh merusak patok batas desa hingga tidak bisa difungsikan kembali. Selain merusak, mereka juga disebut melakukan intimidasi kepada para petani di sekitar lokasi.
“Akibat perbuatan saudara R dan teman-temannya, para petani ketakutan karena mereka bersikap arogan dengan mengeluarkan kata-kata ancaman,” ujar Misno, salah satu warga Desa Wonorejo.
Menurutnya, ancaman yang dilontarkan tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga ditujukan kepada para petani yang sedang beraktivitas di sekitar areal perbatasan. Misno menambahkan bahwa R bahkan diduga memprovokasi warga dari desa lain untuk menakut-nakuti petani Wonorejo.
“Sebagai warga, saya berharap Kapolres Kediri segera mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Asmorobangun maupun Camat Puncu belum berhasil dimintai keterangan meskipun sudah dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp.
Peristiwa yang Mengganggu Ketenangan Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Para petani yang biasanya tenang dalam menjalankan aktivitas pertanian kini merasa khawatir akibat tindakan yang dianggap tidak sopan dan mengancam oleh kelompok tertentu.
Beberapa warga menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat merusak hubungan antar warga dan menciptakan ketidakstabilan di lingkungan desa. Hal ini juga menjadi isu penting terkait pengelolaan sengketa lahan dan batas wilayah antar desa.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan cepat agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Langkah yang Diharapkan oleh Warga
Masyarakat Desa Wonorejo berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan ini dengan segera. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh R dan rekan-rekannya telah melanggar aturan hukum dan merugikan kepentingan bersama.
Beberapa hal yang diharapkan oleh warga antara lain:
- Penyelidikan yang mendalam terhadap kejadian tersebut.
- Pemanggilan pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan.
- Tindakan hukum yang sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
- Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pentingnya Kerja Sama Antar Komunitas
Masalah sengketa batas wilayah bukanlah hal baru bagi masyarakat pedesaan. Namun, cara penyelesaiannya harus dilakukan secara damai dan dengan menghormati hukum yang berlaku. Masyarakat perlu saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman.
Dengan adanya kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan aparat kepolisian, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.



