Saturday, September 14, 2024
NasionalAnies Baswedan - Muhaimin Iskandar Resmi Daftar ke KPU RI

Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar Resmi Daftar ke KPU RI

Jakarta – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan, yang terdiri dari Nasdem, PKS, dan PKB, pada hari Kamis (19/10/2023).

Kedatangan Anies dan Muhaimin ke kantor KPU RI pada Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 10.00 WIB disertai oleh para ketua umum partai politik pengusung, dengan tujuan untuk menemui pimpinan KPU RI.

Di lantai dua kantor tersebut, mereka menyerahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran sebagai bakal capres-cawapres kepada KPU RI.

Ketua Umum Partai Nasde, Surya Paloh, menyampaikan harapannya bahwa KPU RI akan menjalankan tugasnya dengan independen selama proses kontestasi ini.

Dia menekankan keyakinannya bahwa KPU RI akan dapat bertindak tanpa memihak kepada kelompok atau golongan tertentu, maupun partai-partai yang ikut serta dalam pemilihan ini.

“Saya dengan hati terbuka, sejujurnya kepada Mas Hasyim (Asy’ari, Ketua KPU RI), karena kita saling mengenal, saya mempercayai KPU kita yang ada di tempat ini,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kata-katanya, Anies mengucapkan terima kasih atas penerimaan mereka oleh KPU RI, meskipun kedatangan mereka mengalami keterlambatan hampir dua jam dari jadwal yang telah dijanjikan.

Keterlambatan itu disebabkan oleh kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh banyaknya simpatisan yang ingin menyambut mereka.

“Kami ingin tiba di sini pukul 08.00, tetapi karena lalu lintas yang padat, kami minta maaf atas keterlambatan kami. Namun, kami telah membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Kami memiliki misi besar, dan kami berharap dapat memenuhi amanat ini,” ungkap Anies.

Setelah melakukan pendaftaran, Anies-Muhaimin dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang akan difasilitasi oleh KPU RI pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Selain itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan pada hari tersebut.

Jika ditemukan dokumen yang tidak lengkap, KPU RI akan memberi kesempatan kepada bakal capres-cawapres dan tim mereka untuk mengajukan dokumen perbaikan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2023. Dokumen perbaikan tersebut akan melalui proses verifikasi kembali hingga tanggal 2 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 November 2023.

Apabila bakal capres-cawapres masih belum memenuhi syarat yang ditetapkan, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti paling lambat pada tanggal 8 November 2023.

Calon pengganti tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan verifikasi dokumen persyaratannya hingga tanggal 12 November 2023 oleh KPU RI.

Selanjutnya, KPU RI akan secara resmi menetapkan pasangan capres-cawapres pada tanggal 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka pada keesokan harinya.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini