Sunday, November 3, 2024
NasionalGanjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Daftar ke KPU RI

Ganjar Pranowo – Mahfud MD Resmi Daftar ke KPU RI

Ads

Jakarta – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung oleh PDI-P, PPP, Perindo, dan Partai Hanura pada Kamis (19/10/2023).

Kedatangan Ganjar dan Mahfud ke kantor KPU RI terjadi sekitar pukul 12.40 WIB, ditemani oleh para ketua umum partai politik yang mendukung mereka untuk bertemu dengan jajaran pimpinan KPU RI.

Di lantai dua kantor yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, mereka menyerahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran sebagai bakal capres-cawapres kepada KPU RI.

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mempercayakan KPU untuk melakukan seluruh verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Ganjar-Mahfud.

- Advertisement -

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu. Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi atas berbagai kemajuan yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, dan DKPP sehingga proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Megawati menekankan pentingnya pemilihan yang demokratis, jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia, dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin nasional secara bebas dan merdeka.

Ganjar juga menyampaikan harapannya agar KPU bersikap independen selama proses kontestasi. Dia menyatakan mudah-mudahan KPU akan menjadi wasit yang insya Allah pasti paling netral, pasti paling bisa memberikan layanan terbaik dan kita persembahkan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Setelah proses pendaftaran, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang akan difasilitasi oleh KPU RI pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Selain itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan pada hari tersebut. Apabila ditemukan dokumen yang tidak lengkap, KPU RI akan memberi kesempatan kepada bakal capres-cawapres dan tim mereka untuk mengajukan dokumen perbaikan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan tersebut akan melalui proses verifikasi kembali hingga tanggal 2 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih belum memenuhi syarat yang ditetapkan, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti paling lambat pada tanggal 8 November 2023.

Calon pengganti tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan verifikasi dokumen persyaratannya hingga tanggal 12 November 2023 oleh KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan secara resmi menetapkan pasangan capres-cawapres pada tanggal 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka pada keesokan harinya.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini