
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya kesetaraan kesempatan bagi bank pembangunan daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah. Upaya ini bertujuan memperkuat peran BPD sebagai bank pembangunan daerah yang menjadi pilar ekonomi lokal dan stabilitas keuangan nasional.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo menyampaikan hal tersebut saat seminar bertema Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Bengkulu. Ia menegaskan bahwa BPD tidak meminta perlindungan dari kompetisi, melainkan kesetaraan kesempatan.
“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” ujar Agus. Menurutnya, sepanjang BPD memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko, mereka berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta direktur utama dan direksi BPD se-Indonesia. Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan kredit sekitar Rp673 triliun dan dana pihak ketiga sekitar Rp770 triliun. Agus menyatakan kondisi BPD secara fundamental sehat.
Namun, ia menyoroti perlunya pencermatan terhadap fungsi intermediasi yang terus bertumbuh di tengah tekanan sumber pendanaan. Hal ini penting agar tidak meningkatkan cost of fund yang pada akhirnya membatasi kemampuan BPD menyediakan pembiayaan yang kompetitif. “Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” tegas Agus.
BPD memiliki peran krusial dalam membiayai kebutuhan ekonomi daerah, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga infrastruktur. Asbanda menilai struktur likuiditas BPD sangat terkait dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta berbagai transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh karena itu, perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah. “Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” kata Agus.
Asbanda mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada BPD lebih diarahkan untuk memperkuat intermediasi sektor produktif, terutama sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah. “Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Asbanda mendorong agar penyusunan kebijakan nasional mempertimbangkan perspektif regional development impact. Hal ini mengingat BPD memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dari bank komersial pada umumnya, tidak hanya sebagai intermediasi tetapi juga pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan, dan pembiayaan pembangunan regional.
Agus menekankan bahwa penguatan BPD bukan hanya agenda pemerintah dan regulator. Asbanda dan seluruh BPD memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan daya saing melalui kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, dan sindikasi pembiayaan. BPD juga harus mempercepat transformasi digital, memperkuat cybersecurity, governance, dan risk management, serta memperbesar CASA dari masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi,” tegas Agus. Dengan aset lebih dari Rp1.000 triliun dan keberadaan di seluruh wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk bertransformasi menjadi regional development bank yang sehat, digital, dan kompetitif.
“Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Dia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD makin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia,” jelas Agus.