MSIG Life Bayarkan Klaim Rp545 Miliar di Semester I 2026, Kesehatan Dominasi Pembayaran

0
9
MSIG Life Bayarkan Klaim Rp545 Miliar di Semester I 2026, Kesehatan Dominasi Pembayaran
Ilustrasi - Merencanakan keuangan keluarga. (Ist.)

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) mencatat total pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia mencapai Rp545 miliar sepanjang semester I 2026. Dari jumlah tersebut, klaim kesehatan mendominasi dengan nilai Rp433,4 miliar, sementara klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp111,8 miliar untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Data perusahaan menunjukkan bahwa 55% klaim meninggal dunia dari nasabah individu terjadi pada usia produktif, yaitu antara 25 hingga 59 tahun. Rinciannya, 13% klaim berasal dari kelompok usia 25–44 tahun dan 42% dari usia 45–59 tahun. Sisanya, 2% klaim terjadi pada usia di bawah 25 tahun dan 43% pada usia 60 tahun ke atas.

Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, menekankan pentingnya pembayaran klaim dalam menjaga keberlanjutan perlindungan finansial keluarga, terutama ketika pencari nafkah meninggal dunia. Ia menambahkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban klaim ditopang oleh posisi permodalan yang kuat.

Hingga semester I 2026, rasio Risk Based Capital (RBC) MSIG Life tercatat sebesar 1.382%, jauh di atas batas minimum 120% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini mengindikasikan kesehatan finansial perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah.

“Ketika sebuah keluarga kehilangan pencari nafkah, yang dibutuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana keuangan yang telah disusun,” ujar Elly.

Salah satu bukti nyata pembayaran klaim adalah kepada ahli waris nasabah Marilyn Wijaya, yang menerima manfaat sekitar Rp1,27 miliar dari dua polis yang dimilikinya, disalurkan melalui kanal Bank Sinarmas. Ahli waris, Ho Gek Bie, mengungkapkan bahwa manfaat tersebut sangat membantu menjaga kondisi keuangan keluarga tanpa harus mengganggu dana simpanan atau pos anggaran lainnya.

“Kami bersyukur proteksi ini berjalan sesuai fungsi dan harapan kami. Saya sangat mengapresiasi proses klaimnya yang responsif tanpa berbelit-belit,” katanya.

Pembayaran klaim merupakan indikator krusial dalam industri asuransi jiwa, mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi janji kepada pemegang polis dan penerima manfaat. Tingginya porsi klaim meninggal dunia pada usia produktif juga menjadi pengingat akan risiko finansial yang mungkin dihadapi ketika pencari nafkah meninggal sebelum masa pensiun.

MSIG Life terus berupaya menghadirkan produk perlindungan jiwa yang komprehensif, termasuk manfaat meninggal dunia dan pembebasan pembayaran premi dalam kondisi tertentu. Perusahaan berkomitmen untuk membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan polis.

“Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra tepercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri,” tambah Elly.

Bagi nasabah yang ingin memastikan kelangsungan rencana keuangan keluarga meski menghadapi risiko meninggal dunia, MSIG Life menawarkan produk Smile Wealth Protection (SMART). Produk ini memberikan manfaat Pembebasan Premi, di mana MSIG Life akan melanjutkan pembayaran premi jika Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi. Selain itu, manfaat tahapan hingga 175% dari Dana Pasti tetap dibayarkan sesuai rencana, dan penerima manfaat akan memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 110% dari total Premi Pokok yang dibayarkan.

Apabila meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan, penerima manfaat akan mendapatkan tambahan santunan sebesar 110% dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan maksimum santunan mencapai Rp2 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini