Beranda News Banyak Gaya, Pemilik Rolls-Royce dengan Nopol Palsu Ditangkap Polisi

Banyak Gaya, Pemilik Rolls-Royce dengan Nopol Palsu Ditangkap Polisi

0
135

Peristiwa Mobil Rolls-Royce dengan Plat Nomor Palsu di Makassar

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Makassar, khususnya di Jalan A.P. Pettarani. Sebuah mobil mewah bernama Rolls-Royce Phantom tiba-tiba menjadi perhatian warga setelah menggunakan pelat nomor palsu. Kejadian ini memicu reaksi cepat dari pihak berwajib dan membuat viral di media sosial.

Mobil berwarna hitam tersebut terlihat melintas dengan plat nomor DD 1 EDY. Namun, setelah dicek oleh sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, ternyata plat tersebut tidak terdaftar. Hal ini langsung menjadi sorotan warga dan netizen yang menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram @sosmedmakassar pada Selasa (30/9/2025).

Video tersebut segera menyebar dan mendapat respons negatif dari masyarakat. Banyak yang menyindir dengan kalimat-kalimat satir seperti “Sultan kok palsu”, mengacu pada pemilik mobil yang diketahui bernama Arifuddin Jufri. Tindakan ini menunjukkan bahwa penggunaan pelat nomor palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dianggap sebagai sikap yang tidak sopan dan tidak bertanggung jawab.

Arifuddin akhirnya angkat bicara di kantor Ditlantas Polda Sulsel. Ia tampak berdiri diapit dua petugas polisi sambil memegang surat yang diduga merupakan surat tilang. Dalam pernyataannya, ia memohon maaf atas kejadian tersebut.

“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce Phantom yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa mobil tersebut masih dalam proses pendaftaran TNKB di Samsat. “Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap memberikan peneguran secara simpatik kepada pemilik kendaraan. Mereka diberikan sanksi administrasi dan diminta untuk tidak mengulangi tindakan serupa. “Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” tambah Karsiman.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan lanjutan bersama Samsat Makassar. Jika ditemukan lagi mobil dengan pelat tidak sah, maka mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membantu menemukan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Husnaeni juga menyampaikan bahwa fenomena penggunaan pelat gantung oleh pemilik kendaraan mewah semakin marak. “Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung sekadar untuk bergaya. Padahal itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penggunaan pelat nomor palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini