Pemkab Subang Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Subang mengambil langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak terkena masalah hukum. Hal ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, yang resmi ditandatangani oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dan Kajari Subang, Dr. Bambang Winarno.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati II (RRB II), Rabu (8/10/2025). MoU ini fokus pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama strategis antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri sebagai aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah agar setiap kebijakan yang diambil berada dalam koridor hukum yang tepat.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Subang untuk mencegah terjadinya masalah hukum sejak dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi para aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Reynaldy menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama antara Pemkab dan Kejari sangat luas, mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Penegakan Hukum dan Bantuan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Pertimbangan Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).
- Audit Hukum pada proyek-proyek dan kebijakan strategis daerah.
- Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Workshop, dan Sosialisasi Hukum untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman hukum aparatur Pemda.
Dengan adanya MoU ini, Bupati Subang menegaskan tekadnya untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antara Pemda dan Kejaksaan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Masyarakat kini dapat merasa lebih percaya karena setiap program pembangunan memiliki benteng hukum yang kuat. Hal ini memastikan bahwa anggaran dan kebijakan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan sistem yang jelas dan terstruktur, Pemkab Subang menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang berintegritas dan berkelanjutan.
Selain itu, MoU ini juga akan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, sehingga tercipta suasana yang saling mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, Pemkab Subang menunjukkan bahwa ia tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan fondasi hukum yang menjadi dasar dari semua kebijakan dan program yang dijalankan.



