Saturday, September 14, 2024
DaerahDebitur Nakal BPR Karya Remaja Terbagi Tiga Kelompok, Asetnya Bakal Disita

Debitur Nakal BPR Karya Remaja Terbagi Tiga Kelompok, Asetnya Bakal Disita

Indramayu – Upaya penyelamatan uang nasabah terus diupayakan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja.

Direktur Operasional BPR KR, Bambang Supena, menjelaskan pihaknya telah melakukan somasi.

Somasi itu dilayangkan untuk para penunggak kredit macet agar segera menunaikan kewajibannya.

Menurut Bambang, setelah somasi dilakukan, para debitur tersebut ada yang datang untuk klarifikasi.

“Kalau tidak datang, kita beri somasi kedua,” jelasnya pada Selasa (28/3).

Masih kata Bambang, debitur BPR KR yang menunggak itu terbagi kedalam tiga kelompok.

Kelompok yang pertama menurut Bambang adalah mereka yang mengambil kredit tapi tidak memberi agunan.

Untuk mereka, BPR KR akan melakukan langkah hukum dengan menyeretnya ke ranah pidana.

Kemudian kelompok kedua adalah penerima kredit yang memberikan agunan namun tidak sesuai dengan plafon kredit yang diterima.

Yang terakhir adalah mereka yang mendapatkan kredit, namun memberikan agunan milik orang lain.

Kelompok yang terakhir ini, menurut Bambang, bakal menghadapi masalah baru. Sebab setelah agunannya disita, pemilik agunan akan bereaksi.

“Dengan perjanjian diantara debitur dan pemilik aset, akhirnya agunan tersebut disetujui. Biasanya setelah disita, pemilik agunan akan menggugat peminjam,” terang Bambang.

BPR KR hingga saat ini terus berupaya melakukan penagihan. Sebab macetnya kredit tersebut membuat BPR KR kewalahan dalam melayani penarikan dana oleh nasabah.

Sebagaimana diketahui, nasabah saat ini hanya bisa menarik tabungannya sebanyak Rp500 ribu per pekan.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini