Saturday, May 18, 2024
DaerahSBMI Gandeng Firma Hukum Afif Rahman Advokasi Kasus Buruh Migran

SBMI Gandeng Firma Hukum Afif Rahman Advokasi Kasus Buruh Migran

Indramayu – Berbagai kasus yang terkait dengan buruh migran di wilayah Indramayu kerap tidak terkawal dengan baik. Sehingga proses hukumnya sering tidak tuntas.

Hal inilah yang membuat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggandeng Firma Hukum Afif Rahman untuk mengadvokasi berbagai masalah hukum yang menyangkut buruh migran di Indramayu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang SBMI Kabupaten Indramayu, Ahmad Jaenuri, kepada media, Senin (27/3/2023) di sekretariatnya di Blok Blewuk, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

“Kami menggandeng Firma Hukum milik Pak Afif agar advokasi hukum kita lebih optimal,” ungkap Jaenuri.

Menurut Jaenuri, penunjukkan ini bukan dilakukan oleh pihaknya, namun langsung ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI. Firma Hukum Afif Rahman dianggap mampu melakukan kerja-kerja advokasi untuk membantu buruh migran yang tersangkut masalah hukum.

Sementara itu di lokasi yang sama, Managing Partner Firma Hukum Afif Rahman, Afif Rahman SH, menjelaskan kerjasama pendampingan hukum ini merupakan bentuk amanah yang akan dioptimalkannya dengan baik dan profesional.

“Advokat dan paralegal kami memang terbiasa mendampingi kawan-kawan buruh migran. Sehingga kerjasama ini kami anggap bentuk penguatan antar lembaga saja,” terang Afif.

Afif Rahman menilai selama ini pihaknya telah banyak melakukan edukasi hukum di kluster-kluster buruh migran. Sehingga banyak paralegal firma hukumnya yang berasal dari eks buruh migran.

“Sejarah kaderisasi itu yang membuat firma hukum kami merasa dekat dengan SBMI. Jadi ini bukan hanya kerjasama lembaga saja, tapi sudah panggilan hati,” pungkasnya.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini