Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Sidang Paripurna yang mendengar Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2022, pada Senin (3/4).
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, yang didampingi oleh Sirojudin ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Rinto Waluyo, yang membacakan LKPJ 2022 mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina.
Amroni menyebutkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD telah dilaksanakan pada 29 Maret 2023. Pada kesempatan itu, telah disampaikan permintaan tambahan penjelasan dari Bupati Indramayu.
“Selanjutnya pendalaman pembahasan lebih rinci akan dibahas pada rapat panitia khusus pada 4-14 April 2023,” jelasnya.
Sehingga pada Sidang Paripurna ini dibentuk Pansus IV, V, dan VII DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2022.
Sementara itu, pada kesempata penyampaian LKPJ, Sekda Rinto mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada para Fraksi yang sudah menyampaikan pemandangan umumnya.
“Saran, masukan, dan harapan telah kami catat sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selanjutnya,” pungkas Rinto.