
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi rawan mengalami koreksi pada perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026. Pada penutupan Kamis (20/8/2026), IHSG berhasil menguat 1,68% ke level 6.501, didorong oleh kenaikan sektor barang baku yang mencapai 3,46%.
Pilarmas Investindo Sekuritas dalam ulasannya pada Jumat (21/8/2026) memperkirakan IHSG berpotensi melemah terbatas dengan level support 6.440 dan resistance 6.630. Pasar saham tercatat menyentuh level 6.500 untuk pertama kalinya setelah melalui perjuangan panjang. Imbal hasil obligasi Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun juga berhasil menyentuh level terendah dalam dua bulan terakhir, yaitu di bawah 7,1%.
Tekanan pada IHSG diperkirakan tidak datang dari dalam negeri. Sentimen negatif justru muncul dari Amerika Serikat, di mana Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan kesiapannya untuk memperluas upaya pembelian kembali obligasi dengan biaya yang lebih mahal. Pemerintah AS juga berencana meluncurkan inisiatif fiskal baru untuk mengatasi biaya pinjaman yang tinggi. Program pembelian sekuritas jangka panjang akan ditingkatkan dua kali lipat, yang berpotensi membuat utang Amerika melampaui US$ 40 triliun.
Untuk mengatasi penumpukan utang, Bessent akan membentuk gugus tugas anti-fraud guna menghemat ratusan miliar dolar dan memangkas program kerja negara bagian yang dianggap boros. Selain itu, tekanan juga datang dari penerbitan obligasi korporasi yang menjadi pesaing bagi US Treasury dalam menarik minat investor. Detail langkah-langkah kebijakan akan disampaikan Bessent pada Senin mendatang.
The Fed sebelumnya telah menyatakan bahwa risiko paling tinggi saat ini adalah inflasi dibandingkan ketenagakerjaan, sehingga fokus kebijakan akan tertuju pada inflasi. Menjelang pembukaan perdagangan di kawasan Asia, futures terpantau mengalami tekanan yang cukup dalam.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham. Kebijakan ini bertujuan memperluas ruang perdagangan dan meningkatkan price discovery, terutama bagi saham di Papan Pemantauan Khusus. BEI memperkirakan perubahan ini dapat meningkatkan frekuensi dan nilai transaksi hingga 2-3 kali lipat.
BEI juga akan menyesuaikan ketentuan Batas Maksimum dan Minimum (ARA/ARB) berdasarkan rentang harga, termasuk penerapan batas nominal Rp 1 untuk saham Rp 1-Rp 10. Beberapa kriteria Papan Pemantauan Khusus juga akan dihapus atau disesuaikan. Uji coba kebijakan ini dijadwalkan pada 22 dan 29 Agustus 2026, dengan target implementasi 7 September 2026.
Pilarmas menilai kebijakan penurunan batas minimum harga saham berpotensi meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan, terutama pada saham berharga rendah yang pergerakannya terbatas akibat floor price Rp 50. Dengan ruang harga yang lebih fleksibel, proses price discovery menjadi lebih efisien. Namun, kebijakan ini juga dapat meningkatkan volatilitas pada saham berkapitalisasi kecil dan saham spekulatif, sehingga investor perlu lebih selektif dalam menilai fundamental emiten.
Secara keseluruhan, kebijakan ini cenderung positif bagi likuiditas pasar dan efisiensi pembentukan harga, namun juga berpotensi meningkatkan risiko spekulasi pada saham-saham berharga rendah. Pilarmas Investindo Sekuritas memberikan rekomendasi saham MBMA, DEWA, dan BBRI untuk trading pada Jumat, 21 Agustus 2026.