Indonesia di Usia 81 Tahun: Kemerdekaan yang Belum Merdeka dari Penderitaan

0
13
Indonesia di Usia 81 Tahun: Kemerdekaan yang Belum Merdeka dari Penderitaan
Prof. Dr. Agus Riwanto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Wakil Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN. (Ist.)

Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai persoalan mendasar masih membelit negeri ini. Pelemahan nilai rupiah, maraknya korupsi, peningkatan kekerasan, peredaran narkoba di kalangan remaja, lonjakan harga kebutuhan pokok dan obat-obatan, serta bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran menjadi potret buram kesejahteraan rakyat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kemerdekaan yang telah diraih belum sepenuhnya membawa rakyat terbebas dari penderitaan. Fenomena ini dapat diibaratkan dengan metafora ‘Juggernaut’ yang dikemukakan oleh Anthony Giddens, sebuah truk besar yang meluncur tak terkendali akibat beban yang sangat berat. Republik ini bahkan mungkin lebih tepat digambarkan dengan sinyalemen Giddens lainnya, ‘manufactures uncertainty’, menciptakan ketidakpastian.

Negara Dikuasai Elite dan Konglomerat

Hidup di Indonesia terasa penuh ketidakpastian kapan kemakmuran akan tercapai. Setiap peristiwa menyedihkan seringkali datang tiba-tiba. Sejak jatuhnya Soeharto pada tahun 1998 dengan slogan Reformasi, perubahan yang terjadi terasa seperti revolusi semu. Setiap individu yang memiliki uang dan kekuasaan kerap bertindak layaknya ‘penyelundup’, mulai dari aset negara hingga kepentingan jangka panjang dalam perancangan sistem bernegara.

Akibatnya, perubahan di Indonesia seringkali tidak memiliki alur, jalan, atau visi yang pasti. Hari ini sebuah sistem baru dirancang dalam berbagai aspek, mulai dari ekonomi, politik, militer, hingga budaya, serta disahkan berbagai produk hukum. Namun, dalam hitungan hari, rancangan sistem tersebut dikhianati.

Kondisi sosial-politik ini umum terjadi di banyak negara yang sedang bertransisi dari otoritarian menuju demokrasi yang belum jelas arahnya, seperti diungkapkan oleh Guillermo O’Donnel, Philippe Schmitter, dan L. Whitehead dalam buku mereka ‘Transition from Authoritarian Rule: Prospect for Democracy’.

Hal ini terjadi karena pemilik negeri ini bukanlah rakyat sebagai pemegang kedaulatan, melainkan hanya segelintir elite politik dan para konglomerat hitam. Merekalah yang menentukan kebijakan dan merancang sistem bernegara, seringkali dengan ‘menyembunyikan’ kepentingan politik dan ekonomi mereka. Jika suatu sistem tidak menguntungkan secara politik dan ekonomi, mereka akan sigap membongkar dan menggantinya tanpa kompromi dengan rakyat. Hampir semua kebijakan di republik ini cenderung bernuansa dagang yang hanya berfokus pada aspek untung-rugi ekonomi.

Defisit Manusia Jujur

Seolah hari-hari ini kita menyaksikan budaya culas, main belakang, dan kebohongan yang marak dan subur di negeri ini. Meskipun telah berusia 81 tahun, Indonesia masih mengalami defisit manusia jujur.

Aneka budaya negatif tersebut bahkan telah ditiru dan dijadikan ikon sistem sosial di republik ini. Para guru, peneliti, aktivis LSM, intelektual, bahkan tokoh agama pun tengah mempraktikkan budaya ini, padahal mereka seharusnya menjadi pilar kejujuran dan moral. Sistem pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi turut memainkan budaya culas dengan berbagai jalur penerimaan siswa dan mahasiswa yang berbiaya bervariasi, seolah sekolah dan kuliah menjadi alat ekonomi jual-beli. Muncul kritikan pedas bahwa mahalnya biaya pendidikan membuat sekolah dan kuliah hanya untuk orang kaya.

Budaya bohong dan culas dalam dunia pendidikan ini mendorong manusia di negeri ini berpikir instan. Akibatnya, gelar akademik pun laris diperjualbelikan, mulai dari sarjana hingga profesor. Pembeli gelar sarjana tak perlu skripsi, pembeli gelar master tak perlu tesis, pembeli gelar doktor tak perlu disertasi, dan pembeli gelar profesor tak perlu angka kredit dan pengabdian. Peminatnya pun beragam, dari politisi hingga pengusaha.

Para peneliti dan intelektual jarang menghasilkan karya bermutu kecuali setelah mengamini kontrak dana dari sponsor, yang tentu saja memiliki kepentingan ‘terselubung’. Tak heran jika Indonesia tidak memiliki peneliti dan intelektual berkaliber internasional karena sibuk mengurusi ‘penyelundupan’ kepentingan.

Aktivis LSM dan agamawan pun tak kalah unik. Mereka cenderung bersuara lantang terhadap fenomena kejanggalan sosial hanya ketika menguntungkan kelompok tertentu dan tidak membahayakan aktivitas sosial mereka, yang mengindikasikan adanya kepentingan tersembunyi.

Ciri Manusia Indonesia

Karena itu, Mochtar Lubis benar ketika menyatakan dalam Orasi Budayanya ‘Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban’ pada 6 April 1977, bahwa mental manusia Indonesia cenderung hipokrit. Ciri utamanya adalah suka berpura-pura, lain di muka-lain di belakang, lain diucap-lain di hati. Pendeknya, manusia Indonesia adalah manusia yang hobi berbohong dan menggadaikan keyakinan yang sebenarnya.

Perubahan yang terjadi di Indonesia baru sebatas tataran kulit (artificial) dan instan, belum menyentuh ranah substantif. Itulah sebabnya budaya penyelundup menjadi tren sosial di republik ini.

Meminjam ungkapan Ann Krueger (1992), penyebab utama keterpurukan negeri ini dalam jurang nestapa dan ketidakmakmuran ekonomi adalah kesalahan dalam mengurus dan mengaturnya, yang menyuburkan budaya bohong dan culas. Menurut Ann Krueger, kesalahan ini bertumpu pada dua pola: Pertama, negeri ini tidak melakukan upaya perbaikan (by omission). Kedua, negeri ini melakukan tindakan yang salah (by commission).

Budaya bohong dan perilaku culas manusia di republik ini harus segera dikubur dalam-dalam jika kita menghendaki Indonesia segera beranjak menuju kepastian kemakmuran dan menjadi bangsa yang besar. Pemerintah perlu segera berbenah memperbaiki semua sistemnya secara permanen tanpa bongkar pasang, serta menghindari tindakan perbaikan yang tidak tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini