Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, 30 September 2025

0
153

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling atau Satpas Keliling yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Layanan ini berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain di layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di unit Satpas maupun gerai SIM yang tersedia di berbagai mal. Hal ini memberikan alternatif bagi pengendara yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta

Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersedia hari ini:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Citraland Grogol
  • Jakarta Pusat: Area parkir gedung Pos Lapangan Banteng

Pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi KTP
  2. SIM asli dan fotokopi SIM
  3. Mengisi formulir permohonan
  4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya satu hari setelah tanggal tercantum, pemegang SIM wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Alternatif Pengurusan SIM

Bagi yang tidak sempat mengunjungi Satpas, ada opsi lain untuk mengurus SIM melalui aplikasi SINAR dari Polda Metro. Aplikasi ini bisa digunakan baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru.

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM di Satpas Keliling adalah sebagai berikut:

  • Untuk SIM A atau mobil: Rp 225.000
  • Untuk SIM C atau motor: Rp 220.000

Biaya tersebut termasuk biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000. Informasi ini didasarkan pada pengalaman REFORMASIN saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis, 7 Maret 2024.

Lokasi Satpas Polda Metro Jaya

Jika ingin mengurus SIM di Satpas, berikut alamatnya:

  1. Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
  3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
  4. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
  5. Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
  6. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Dengan adanya layanan SIM Keliling dan Satpas yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, masyarakat kini lebih mudah dalam mengurus surat izin mengemudi. Pastikan untuk membawa dokumen lengkap dan memperhatikan jam operasional agar proses pengurusan berjalan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini