Penangkapan Konara Enumbi dan Proses Hukumnya
Yetien Enumbi, yang dikenal dengan nama Konara Enumbi, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah. Ia menjadi tersangka atas aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri, Brigpol Ronald Enok.
Penyerahan Konara Enumbi bersama barang bukti dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz dan anggota Polres Puncak Jaya pada Senin (27/10/2025). Rombongan berangkat dari Puncak Jaya menuju Nabire. Proses penyerahan berlangsung lancar dan aman, selesai sekitar pukul 16.00 WIT.
Setelah penyerahan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, penangkapan Konara Enumbi terjadi di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Jumat (15/8/2025). Ia ditangkap aparat saat berada di sebuah honai.
“Anggota kami menangkap KKB Kenora Enumbi di sebuah honai yang ada di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.40 WIT dan tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. “Penangkapan ini kami lakukan tanpa adanya perlawanan dari pelaku KKB Kenora Enumbi,” jelasnya.
Selama penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat, dan tiga bungkus pinang.
“Saat ini, KKB Kenora Enumbi telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” kata Faizal. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan terkait aksi kekerasan bersenjata di Papua.
Jejak Kejahatan Konara Enumbi
Aksi Konara Enumbi menembak mati Brigadir Ronald terjadi di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme Puncak Jaya, pada Selasa (21/1). Saat itu, Brigadir Ronald tengah antre untuk membeli minyak tanah di sebuah APMS di Kampung Lima-Lima.
“Dalam perjalanan pulang, Brigpol Ronald secara tiba-tiba diserang oleh KKB dan ditembak hingga gugur di lokasi kejadian,” ujar Faizal dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Polres Puncak Jaya bersama Satgas Ops Damai Cartenz-2025 kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban. Jenazah Brigadir Ronald lalu dimakamkan di Jayapura.
Selain terlibat dalam penembakan Brigadir Ronald, Konara Enumbi juga kerap melakukan aksi kriminal lainnya. Dia bahkan disebut terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap aparat keamanan.
“Ia juga berperan sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata dalam melakukan aksi penembakan terhadap aparat keamanan,” ujar Faizal.
Apresiasi Penanganan Perkara
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengapresiasi kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” katanya.
Penyerahan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.



