Komite Reformasi Polri Perlu Fokus pada Transparansi dan Demiliterisasi
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti pentingnya pembentukan Komite Reformasi Polri yang akan diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa komite ini harus fokus pada tiga hal utama untuk memastikan reformasi yang efektif.
Prioritas Utama dalam Reformasi Polri
Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal harus menjadi prioritas utama. Publik perlu memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, serta mekanisme penindakan yang digunakan oleh Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau proses kerja kepolisian secara lebih baik.
Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi adalah langkah penting. Menurut Sudding, Polri perlu menghilangkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan netral.
Selain itu, perubahan budaya organisasi juga harus menjadi fokus utama. Perubahan ini mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat. Sudding menekankan bahwa reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kewenangan Komite Reformasi Polri
Sudding menegaskan bahwa reformasi hanya bisa terwujud jika komite diberi kewenangan untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri. Komite tidak boleh hanya menjadi simbol formalitas. Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian.
Menurut Sudding, keberhasilan reformasi Polri tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif atau pencitraan politik, tetapi juga dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum. Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas. Selain itu, komite harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional.
Pembentukan Komite Reformasi Polri
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden. “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, usai Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Beberapa nama disebut akan bergabung dalam komite tersebut, di antaranya Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, eks Menko Polhukam Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Prasetyo menegaskan, komite bentukan presiden berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internal kepolisian. Namun, keduanya akan bekerja dengan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi Polri.



