Beranda News Natalius Pigai Minta Menteri Keuangan Hentikan Pemotongan Dana Otonomi Khusus

Natalius Pigai Minta Menteri Keuangan Hentikan Pemotongan Dana Otonomi Khusus

0
120

Menteri HAM Beri Peringatan Terkait Pemotongan Dana Otsus

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memberikan pernyataan terkait pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dana otonomi khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk beberapa wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

Pigai menilai bahwa pemotongan dana tersebut tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, dana Otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler. “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dana Otsus merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional. “Dana ini juga menjadi cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.”

Pemotongan dana Otsus dinilai Pigai tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut. “Kami berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.”

“Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” tambah Pigai.

Pertemuan Gubernur dengan Menteri Keuangan

Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyampaikan keluhan kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan. Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari berbagai provinsi, antara lain Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta. Kemudian Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

Dampak Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Pemotongan dana transfer ke daerah ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak daerah. Para kepala daerah merasa bahwa penurunan anggaran akan berdampak pada kemampuan mereka dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa daerah yang terkena dampak terbesar adalah wilayah-wilayah yang memiliki kebutuhan khusus, seperti daerah otonomi khusus. Penurunan dana transfer bisa membuat daerah tersebut kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pertemuan antara gubernur dan Menteri Keuangan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi daerah dan meminta penjelasan mengenai alasan pemotongan dana transfer. Semoga kebijakan yang diambil dapat seimbang antara kebutuhan daerah dan kestabilan keuangan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini