Beranda Berita Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal

Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal

0
3

Penanganan Banjir di Kabupaten Tangerang Dimulai dengan Penertiban Bangunan Liar

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk menangani masalah banjir yang sering terjadi di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan bantaran Sungai Cirarab. Upaya ini dilakukan melalui penertiban bangunan liar yang berada di sekitar sungai tersebut.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut serta dalam kegiatan penertiban tersebut. Ia memimpin langsung proses penertiban di Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan pada hari Minggu (12/4/2026). Selain melakukan pengawasan, Bupati juga ikut serta dalam pembersihan material sisa pembongkaran. Kehadirannya di lokasi menjadi tanda bahwa pemerintah serius dalam menangani isu lingkungan yang berdampak pada keselamatan warga.

Menurut Bupati Maesyal, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibuat melalui beberapa pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk instansi daerah, provinsi, hingga pusat.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujarnya.

Sungai Cirarab memiliki fungsi vital sebagai saluran air yang terhubung ke Situ Gelam. Aliran hulu dari kawasan Legok membuat sungai ini penting dalam sistem drainase wilayah. Namun kondisi bantaran yang mengalami erosi membuat kawasan tersebut rawan bencana.

“Kalau kita lihat langsung di lapangan, sudah terjadi penggerusan tanah. Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.

Total sebanyak 62 bangunan ditertibkan dalam kegiatan ini. Dengan rincian 41 bangunan di Kecamatan Pasar Kemis dan 21 bangunan di Kecamatan Sepatan.

“Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” ujar Maesyal.

Setelah proses penertiban selesai, pemerintah akan segera melakukan normalisasi sungai dengan dukungan alat berat. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran.

“Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi. Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir,” jelasnya.

Bupati yang karib disapa Rudi Maesyal itu juga menyampaikan bahwa program ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat melalui BBWS.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Banten, dan alhamdulillah mendapat dukungan, termasuk dari BBWS. Ini adalah kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma, menyampaikan persetujuannya terhadap kebijakan tersebut.

“Pada dasarnya kami dari pihak gereja setuju untuk dilakukan normalisasi dan pembongkaran bangunan liar. Kami juga akan mematuhi aturan, karena ini semua demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku usaha tempe yang terdampak, Suryo, berharap adanya toleransi waktu untuk proses relokasi barang.

“Kami setuju dilakukan pembongkaran dan normalisasi agar nantinya tidak terjadi banjir di wilayah Pasar Kemis. Namun kami berharap diberikan keringanan waktu untuk melakukan pemindahan barang-barang. Kami minta waktu satu sampai dua hari untuk proses tersebut,” harapnya.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini