Beranda News Pencuri Motor Diringkus di Malalayang Manado

Pencuri Motor Diringkus di Malalayang Manado

0
168

Kolaborasi Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam Menangani Kasus Curanmor

Tim Tarsius Polres Bitung bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada tanggal 29 September 2025. Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penangkapan ini menunjukkan komitmen tinggi dari aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari mengonfirmasi bahwa pelaku inisial MS (27) telah diamankan. Penangkapan dilakukan di sekitar Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada tanggal 9 Oktober 2025. Dari hasil interogasi, MS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan seorang rekannya yang masih dalam pengejaran.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memantau keadaan sekitar dan mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan. Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja selesai menjalani hukuman. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak selalu berhenti setelah seseorang bebas dari penjara.

Selain mengamankan pelaku, Polres Bitung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT berwarna abu-abu dengan nopol DB 3914 CF. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus curanmor di wilayah Bitung dan sekitarnya.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam menangani kasus curanmor dan meningkatkan keamanan di wilayah Bitung dan sekitarnya,” ujar AKP Ahmad, yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kendaraan bermotor miliknya dengan baik. Salah satu cara yang disarankan adalah menggunakan kunci ganda agar terhindar dari aksi pencurian.

  • Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
  • Pengguna kendaraan bermotor disarankan untuk memasang alat pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm.
  • Jika melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Dengan kolaborasi antara berbagai unit kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah tindakan kriminal yang merugikan. Penangkapan pelaku curanmor ini menjadi contoh bagaimana kerja sama yang baik dapat membantu menyelesaikan masalah kejahatan secara efektif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini