Beranda News Polres Tanah Karo Perangi Judi, 3 Pelaku Mesin Tembak Ikan Ditangkap

Polres Tanah Karo Perangi Judi, 3 Pelaku Mesin Tembak Ikan Ditangkap

0
148

Penindakan Tegas Terhadap Permainan Judi di Tanah Karo

Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas perjudian yang dianggap sebagai penyakit masyarakat. Jajaran Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh Kasat Reskrim, terus berupaya mengamankan aktivitas ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Selasa (30/9/2025) malam, kasus permainan judi berupa mesin tembak ikan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kegiatan penggerebekan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan bersama personelnya. Operasi ini dilakukan di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Dari hasil operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah FT (21 tahun), IB (32 tahun), dan ELG (39 tahun). Ketiganya merupakan warga setempat yang tinggal di Kecamatan Tiganderket. Saat ini, para tersangka masih menjalani penahanan di Polres Tanah Karo.

Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit mesin tembak ikan, satu chip, serta uang tunai. Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat bahwa aktivitas perjudian sedang berlangsung secara ilegal.

Para pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diberikan adalah 10 tahun penjara. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menindak tegas aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan keberadaan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Langkah Preventif dan Edukasi Masyarakat

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari permainan ilegal tersebut. Melalui kampanye dan dialog langsung dengan warga, polisi berupaya memberikan pemahaman yang jelas mengenai hukum dan konsekuensi dari tindakan ilegal.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga lokal dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jaringan pengawasan dan pencegahan perjudian di wilayah hukumnya.

Kesimpulan

Operasi penindakan terhadap permainan judi di Tanah Karo menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan aktivitas ilegal tersebut dapat diminimalkan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi permainan yang merugikan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan dan kesejahteraan di wilayah tersebut dapat tercapai secara berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini